Pembangunan RKB SMPN 12 Cilegon Minim Pengawasan Serta Abaikan K3

Pembangunan RKB SMPN 12 Cilegon Minim Pengawasan Serta Abaikan K3

Cilegon – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 12 Kota Cilegon, di Link. Kubang Welingi, Kecamatan Purwakarta, diduga minim pengawasan serta mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi (K3).

Hasil pantuan media di lapangan, Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT Sinar Kedawung Perkasa (SKP) tersebut diduga minim pengawasan tidak terlihat konsultan pengawas dan pelaksana kegiatan tersebut, Rabu, (16/10/2024).

Selain itu, juga kurangnya edukasi kepada pekerja sehingga Alat Pelindung Diri (APD) tidak di pakai saat bekerja sehingga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja kontruksi (K3).

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, terkait hal tersebut pada Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Suhanda mengucapkan rasa terima kasih telah diingatkan.

“Makasih nanti diingetin,” Singkat Suhanda Kabid Dikdas Dindikbud Kota Cilegon, Rabu, (16/10/2024).

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksana PT Sinar Kedawung Perkasa (SKP) belum menjawab pertanyaan yang disampaikan media via WhatsApp. (Dhe/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *