Cilegon – Proyek pembangunan Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mendapat sorotan publik.
Pasalnya, pekerjaan proyek betonisasi yang sudah berjalan tersebut, diduga tidak memasang rambu lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan bahkan mengancam nyawa pengendara yang melintas
Hasil pantauan Reportasebanten.co.id dilokasi, Selasa, (22/10/2024), tak ada satu pun petugas setempat yang membantu arus lalu lintas di lokasi proyek tersebut, terkesan ada pembiaran saat terjadi kemacetan jalan. Hanya ada papan himbauan yang bertulisan “Mohon Maaf Perjalanan Anda Terganggu Sedang Ada Peningkatan Jalan”.
Saat dihubungi via WhatsApp Pelaksana Teknis DPUTR Cilegon Cecep hanya mengarahkan untuk langsung berkomunikasi dengan pelaksananya dengan alasan bukan wewenangnya.
“Langsung komunikasi aja ke pelaksana yach, ini bukan wewenang saya,” jawab Cecep, kepada awak media, Selasa, (22/10/2024).
Ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp pelaksana CV Setia Usaha Mandiri (SUM) belum ada jawaban, sehingga berita ini terbit belum ada klarifikasi dari pihak pelaksana.
Untuk diketahui, Proyek pembangunan Jalan Pangeran Jayakarta yang bersumber dari APBD Kota Cilegon dengan nilai kontrak Rp.1.829.120.310 (Satu Miliyar Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Dua Ribu Tiga Ratus Sepuluh Rupiah) yang dikerjakan oleh CV Setia Usaha Mandiri. (Red).