Gelar Ragab, DPRD dan Pemkot Cilegon Rumuskan R-APBD Tahun 2025

Gelar Ragab, DPRD dan Pemkot Cilegon Rumuskan R-APBD Tahun 2025

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar Rapat Gabungan (Ragab). Rapat tersebut yang dibuka Pjs Walikota Cilegon Nana Supiana di Jakarta, Senin, (11/11/2024) malam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Cilegon Rizky Khairul Ikhwan itu digelar dalam rangka Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Cilegon Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pjs Walikota Cilegon, Nana Supiana mengatakan,lbpembahasan R-APBD yang dilakukan secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif itu adalah sebuah kewajiban konstitusional yang merupakan bagian dari akuntabilitas sebagai penyelenggara pemerintahan.

Dikatakan Nana, rancangan APBD yang disusun untuk tahun anggaran 2025 tersebut telah berpedoman pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada 6 Agustus 2024.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pembahasan rancangan APBD ini adalah salah satu bagian dari kewajiban konstitusional kita sebagai bentuk akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan dapat digunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” katanya.

Menurut Nana, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon tahun 2025 adalah tahun keempat dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026.

“Dalam pembahasan indikator makro untuk KUA (Kebijakan Umum Anggaran) Tahun Anggaran 2025, kami sampaikan lima indikator utama yang menjadi target antara lain, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dengan target 4,64 – 5 persen, Tingkat Kemiskinan dengan target 3,73 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka dengan target 7 – 7,44 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan target 79,1 poin, dan Indeks Gini dengan target 0,339 poin,” tuturnya.

Dalam hal ini, Nana menekankan untuk mendukung pencapaian target-target tersebut. Dimana, sektor pendapatan daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 2,1 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,1 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 968 miliar.

“Meskipun terdapat penurunan target pendapatan daerah sekitar Rp 197 miliar dibandingkan tahun 2024, namun hal ini diharapkan tetap dapat menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Cilegon,” ungkapnya.

Nana berharap, melalui pembahasan tersebut dapat bersama-sama merumuskan anggaran yang optimal dan akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Cilegon.

Tentu saja, pencapaian ini hanya bisa terwujud jika ada konsistensi, profesionalitas, serta kolaborasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizky Khairul Ikhwan menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rancangan APBD pada Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon pada 30 September 2024 lalu dan rapat paripurna pemaparan pandangan fraksi DPRD serta tanggapan Walikota Cilegon pada 21 Oktober 2024.

“Ini menjadi penting bagi kami untuk bagaimana membangun kolaborasi antara DPRD dan Pemerintahan Kota Cilegon dalam menyusun RKPD sebagaimana prioritas dan agenda pembangunan Kota Cilegon tahun 2025 yang menjadi kunci pembangunan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*/Red).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *