Cilegon – Ribuan warga Cilegon yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politik (AMPAMP) melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Bawaslu Kota Cilegon, Jum’at, (29/11/2024).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik money politik yang terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2024.
Koordinator aksi Husen Saidan mengatakan warga merasa sangat kecewa karena dugaan money politik yang terjadi selama proses pilkada tidak mendapat perhatian yang serius dari Bawaslu.
“Kami sudah menyampaikan tuntutan ini kepada Ketua KPU dan beberapa anggotanya. Kami menuntut agar Bawaslu bertindak tegas dalam menangani dugaan-dugaan money politik yang telah kami laporkan,” kata Husen dalam orasinya, Jum’at, (29/11/2024).
Masih kata Husen, aksi ini berawal dari kekecewaan warga yang merasa bahwa Bawaslu selama ini tidak cukup tegas dalam menanggapi laporan terkait dugaan money politik.
“Kita berharap (Bawaslu-red) bisa bekerjasama dengan aparat terkait dengan kepolisian dan Kejaksaan sesuai dengan temuan itu bisa dipidanakan dan harus di tindak tegas, sehingga nanti masyarakat Kota Cilegon kedepan tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak baik yang untuk melanggar undang-undang,” harapannya.
Husen juga menyampaikan terkait temuan praktik tersebut sudah ada jauh sebelum hari pencoblosan, namun belum ada tindakan yang jelas dari Bawaslu.
Menurutnya, bahwa tujuan mereka bukan untuk mempersoalkan hasil Pilkada, baik kemenangan maupun kekalahan.
“Kami tidak mempersoalkan menang atau kalah, kami tidak mempersoalkan masalah yang lain, kami mempersoalkan terjadi di lapangan itu ada money politik jadi temuan kami itu terjadi jauh-jauh sebelum pada saat pencoblosan dan itu kita laporkan,” tegasnya.
Meskipun kasus tersebut melibatkan beberapa pasangan calon. Pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas masalah ini.
“Kami ingin Bawaslu dan seluruh pihak terkait bekerja dengan profesional, agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Cilegon tidak hilang. Ini adalah ujian bagi kita semua untuk menjaga integritas pilkada di Kota ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari menyampaikan, pihaknya akan mengkaji laporan yang masuk secara syarat materilnya.
“Kami Bawaslu Kota Cilegon menyakini pasti memproses laporan-laporan itu dan akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Alam menyebutkan ada 20 laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada bukan hanya tindakan money politic saja.
“Hari ini kami menerima laporan dari masyarakat Kota Cilegon, untuk melaporkan dugaan money politic yang terjadi,” katanya.
Selain dugaan politik uang, Alam mengatakan bahwa Bawaslu juga telah meneruskan beberapa laporan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami memastikan semua laporan, baik terkait politik uang maupun pelanggaran lainnya, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (Dhe/Red).