Buntut Wifi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online, Fraksi PKS: Usut Pejabat Yang Terlibat

Buntut Wifi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online, Fraksi PKS: Usut Pejabat Yang Terlibat

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois.(Foto: Laman PKS Kabupaten Tangerang)

Serang – Buntut Wifi milik Pemeritah Provinsi (Pemprov) Banten yang bisa mengakses situs judi online membuat geram Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Banten, Juheni M Rois.

“Terlalu,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1).

Fraksi PKS sangat menyayangkan kejadian ini, dan menghimbau kepada penegak hukum untuk mengusut oknum yang melakukan ini, tegasnya.

Fraksi PKS juga menghimbau kepada Pj Gubernur agar menindak tegas penyimpangan ini. Jika perlu di berhentikan kalau ada pejabat yang terlibat. Tandasnya.

Langkah tegas di ambil Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta terkait Wifi Pemprov Banten yang dapat mengakses Situs Judi Online.

“Segera tutup dan evaluasi provider,” tegasnya.

Dirinya pun sudah menugaskan inspektorat untuk mitigasi serta buat laporan hasil pemeriksaan (LHP) agar bisa di ambil tindakan.

Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa sudah ada perintah dari Pj Gubernur Banten untuk segera menindaklanjuti hal ini.

 “Untuk segera ditindaklanjuti Pak,” ujarnya.

PII Banten Kecam

Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten sangat menyayangkan adanya temuan mengenai akses ke situs judi online yang dapat diakses melalui jaringan WiFi Pemprov Banten.

“Kami mendesak pihak terkait, baik Pemprov Banten maupun dinas yang bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur WiFi publik, untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas sistem keamanan jaringan yang ada.” Ungkap Ketua PII Provinsi Banten, Ichsanuddin.

Menurutnya, akses tanpa kontrol yang memungkinkan masuknya konten ilegal seperti situs judi online harus segera dihentikan agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi para pelajar yang menggunakan fasilitas ini.

“Terlebih sekarang sekarang kan pemerintah lagi memberantas judi online ini malah dari pemprov sendiri yang bisa kecolongan,” ujarnya.

Harapan PII agar jangan sampai ini menunggu lama untuk ditindaklanjuti, serta kami berharap Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan penyedia layanan internet dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan bahwa jaringan WiFi publik yang disediakan dapat mendukung kegiatan belajar dan tidak menyebarkan konten yang merugikan masyarakat, khususnya generasi muda. (Adityawarman)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *