Cilegon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka memperkuat sinergi dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh…
Baca Lebih LanjutBulan: Januari 2025
Temui Pendemo, Plt. Asda I Tegaskan seluruh Kewajiban Pemkot Cilegon Dibayarkan di Tahun 2025
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan bahwa seluruh kewajiban khususnya berkaitan dengan pihak ketiga akan dibayarkan di tahun 2025. Hal tersebut dikatakan oleh Plt. Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra…
Baca Lebih LanjutBuntut Wifi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online, Fraksi PKS: Usut Pejabat Yang Terlibat
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois.(Foto: Laman PKS Kabupaten Tangerang) Serang – Buntut Wifi milik Pemeritah Provinsi (Pemprov) Banten yang bisa mengakses situs judi online membuat geram Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)…
Baca Lebih LanjutWifi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online, Pj Gubernur Damenta Perintahkan Inspektorat Lakukan Audit
Pj. Gubernur Banten, A Damenta. (Foto: Biro Adpimpro Setda Banten). Serang – Langkah tegas di ambil Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta terkait Wifi Pemprov Banten yang dapat mengakses Situs Judi Online. Hal ini disampaikannya…
Baca Lebih LanjutPelajar Islam Indonesia Kecam Wifi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online
Ketua PII Provinsi Banten, Ichsanuddin. (Foto: Ist) Serang – Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten sangat menyayangkan adanya temuan mengenai akses ke situs judi online yang dapat diakses melalui jaringan WiFi Pemprov Banten, hal ini…
Baca Lebih LanjutWaduh!!! Wifi Pemprov Banten Bisa Akses Situs Judi Online
Tangkapan layar situs judi online yang bisa di akses dengan menggunakan WiFi @pemprovbanten Serang – Fasilitas Internet milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan username @pemprovbanten bisa digunakan untuk mengakses situs judi online. Hal ini terbukti…
Baca Lebih Lanjut