DPRD Banten Gelar Rakor Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

DPRD Banten Gelar Rakor Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025

Penandatangan komitmen Anti Korupsi oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten. (Foto: Ist).

Serang – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 pada area pengadaan barang dan jasa di satuan kerja Sekretariat DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (12/08/2025).

Rapat Koordinasi Lanjutan ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten.

Sebelum dimulainya rakor, dilakukan penandatanganan komitmen Anti Korupsi oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten.

Dalam Kesempatan ini Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim memberikan apresiasi kepada KPK atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Fahmi Rapat Koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen untuk pembangunan Provinsi Banten yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Atasnama DPRD Provinsi Banten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK atas penyelenggaran kegiatan ini. Rapat Koordinasi merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama-sama untuk membangun pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akutabel,” ungkap Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi Hakim menjelaskan, bahwa pencegahan menjadi kunci utama agar integritas tetap terjaga dan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal. Sehingga dalam hal ini DPRD Provinsi Banten berkomitmen untuk mendukung setiap langkah pencegahan melalui fungsi pengawasan, pembentukan regulasi yang transparan dan penganggaran yang akuntabel.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan upaya kolaborasi erat antara legislatif, eksekutif dan nembaga penegak hukum seperti KPK. Harapan kami hasil dari pertemuan ini dapat diterapkan secara konsisten dan terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan transparan,” jelasnya.

Kepala Satgas Wil Jabar Banten Direktorat II Koordinasi Supervisi Tahun 2025 KPK, Arif Nur Cahyo mengatakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Kami sudah merekomendasikan perbaikan tata kelola melalui MCSP, MCSP ini sebagai sarana atau tools untuk membuat komunikasi dua arah. Teman-teman daerah diberikan berbagai macam indikator maupun sasaran dalam perbaikan tata kelola dan nanti hasilnya akan disurvei,” pungkas Arif. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *