Ketua DPRD Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK dan Seluruh Kepala Daerah di Banten

Ketua DPRD Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK dan Seluruh Kepala Daerah di Banten

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim berfoto bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah serta Direktur dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen (Pol) Bahtiar Purnama usai Direktur dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen (Pol) Bahtiar Purnama. (Foto: Humas DPRD Banten dan Biro Adpimpro Setda Banten).

Serang – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK dan Seluruh Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Selasa (12/08/25).

Dalam kesempatan ini hadir Direktur dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen (Pol) Bahtiar Purnama beserta jajarannya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama mengatakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka perbaikan tata kelola di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

“Kami sudah merekomendasikan perbaikan tata kelola melalui MCSP, MCSP ini sebagai sarana atau tools untuk membuat komunikasi dua arah. Teman-teman daerah diberikan berbagai macam indikator maupun sasaran dalam perbaikan tata kelola dan nanti hasilnya akan disurvei,” pungkasnya.

Ditemui usai kegiatan berlangsung, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menjelaskan bahwa korupsi adalah penyakit yang dapat merusak sendi-sendi pembangunan dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu dalam upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi berbagai pihak.

Fahmi berharap hasil dari kegaitan ini diharapkan dapat diterapkan secara konsisten dan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transaparan.

“Korupsi merupakan penyakit yang dapat merusak sendi-sendi pembangunan dan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, oleh karenanya upaya pemberantasan korupsi perlu kolaborasi dari berbagai pihak. Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan secara konsistem agar terwujudnya pemerintahan yang bersih,” tegas Fahmi.

Sebagai informasi, dalam rapat koordinasi tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen antikorupsi kepala daerah dan ketua DPRD di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan rakor tersebut diikuti seluruh kepala daerah Sekretaris Daerah dan Inspektur daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.

Dalam rakor tersebut juga diselenggarakan diskusi panel bersama Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *