Rekrutmen Kini Wajib Lewat Karirhub, Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Rekrutmen Kini Wajib Lewat Karirhub, Disnaker Cilegon Minta Perusahaan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Cilegon – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menegaskan bahwa seluruh perusahaan di wilayahnya wajib melaporkan dan membuka lowongan pekerjaan melalui aplikasi Karirhub milik Kementerian Tenaga Kerja. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang pelaporan lowongan kerja.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnaker Kota Cilegon, Hidayatullah, menjelaskan bahwa penerapan Karirhub bertujuan menciptakan transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja sekaligus menghapus praktik titip-menitip berkas.

“Allhamdulillah, Forum HRD hadir maksimal untuk berdiskusi. Saat ini, rekrutmen harus dilakukan melalui aplikasi Karirhub. Jadi, tidak boleh lagi dilakukan di balik layar, semua lowongan harus dipublikasikan agar terbuka untuk umum,” ungkap Hidayatullah, Selasa,(02/09/2025).

Menurutnya, Disnaker Cilegon telah menyiapkan tim untuk memberikan bimbingan teknis kepada perusahaan dalam penggunaan aplikasi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pencari kerja memahami mekanisme melamar secara online.

“Kami akan membimbing perusahaan agar dapat menggunakan aplikasi Karirhub dengan baik. Masyarakat juga akan diedukasi bahwa proses melamar pekerjaan kini sepenuhnya online, sehingga tercipta kompetisi yang sehat dan transparan,” jelasnya.

Namun demikian, Hidayatullah berharap perusahaan tetap memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal.

“Tentu kami berharap perusahaan yang membuka lowongan melalui aplikasi Karirhub dapat memprioritaskan masyarakat Cilegon,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum HRD Kota Cilegon, Febrian Wahyu menyambut baik langkah Disnaker. Menurutnya, penggunaan Karirhub menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh perusahaan.

“Kami diminta untuk menggunakan Karirhub sesuai ketentuan Kementerian Tenaga Kerja sekaligus melaporkannya ke Disnaker Cilegon,” ujarnya.

Menurutnya, Forum HRD akan berkolaborasi dengan Disnaker Cilegon dalam pelaporan lowongan kerja serta mendorong lebih banyak perusahaan membuat akun Karirhub.

“Ke depan, kami akan mendorong HRD perusahaan di Cilegon agar lebih banyak membuat akun Karirhub sehingga aplikasi ini semakin dikenal pencari kerja,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Disnaker Cilegon berharap proses rekrutmen di Kota Cilegon berjalan lebih transparan, profesional, serta memberi ruang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk memperoleh kesempatan kerja.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *