Cilegon – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menyalurkan santunan kepada para pemandi jenazah sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam pelayanan sosial dan keagamaan.
Kegiatan penyaluran santunan tersebut berlangsung di halaman Kantor Baznas Kota Cilegon, Selasa, (23/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Walikota Cilegon, Robinsar didampingi Kepala Baznas Cilegon Fajri Ali, Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kota Cilegon H Rahmatullah.
Walikota Robinsar menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Cilegon yang secara konsisten memberikan perhatian kepada para pemandi jenazah di Kota Cilegon. Ia menegaskan bahwa profesi pemandi jenazah memiliki peran penting di tengah masyarakat dan patut mendapatkan perlindungan serta kepastian hak.
“Kami mengapresiasi Baznas Kota Cilegon yang telah menyalurkan santunan ini. Insya Allah manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para pemandi jenazah,” ujar Robinsar.
Lebih lanjut, Robinsar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk membenahi sistem pendataan penerima santunan agar tidak lagi terjadi tumpang tindih atau data ganda pada tahun mendatang.
“Kami tidak ingin lagi ada data ganda. Semua pemandi jenazah harus terdata dengan baik agar mendapatkan hak yang sama dan adil. Tahun depan, ini menjadi fokus utama kami,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang selama ini masih belum ideal, di mana jumlah petugas pemandi jenazah sering kali tidak sebanding dengan santunan yang diterima sehingga harus dibagi bersama.
“Sering terjadi di lapangan, yang memandikan jenazah ada lima orang, tetapi yang menerima santunan hanya tiga. Ini yang akan kita benahi agar ke depan setiap pemandi jenazah mendapatkan haknya masing-masing,” ungkap Robinsar.
Sementara itu, Kepala Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan kepada pemandi jenazah sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggaran yang disalurkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp850 juta.
“Program santunan pemandi jenazah ini merupakan bagian dari penyaluran zakat tahun 2025. Dana zakat yang terhimpun sepanjang tahun ini mencapai sekitar Rp9,4 miliar dan telah disalurkan hampir Rp8 miliar kepada para mustahik,” ujarnya.
Selain program santunan pemandi jenazah, Baznas Kota Cilegon juga menjalankan berbagai program sosial lainnya, di antaranya program rumah layak huni yang telah terealisasi hampir 70 unit dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
“Mohon doa dari Bapak dan Ibu sekalian agar seluruh program Baznas Kota Cilegon dapat terus berjalan dan memberikan manfaat serta keberkahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dhe/Red).

