2023 Honorer Dihapus, FPNPB Siapkan Aksi Demonstrasi di KP3B Demi Perjuangkan Nasib

2023 Honorer Dihapus, FPNPB Siapkan Aksi Demonstrasi di KP3B Demi Perjuangkan Nasib

Pertemuan FPNPB dengan Kepala BKD Banten Nana Supiana. Foto Istimewa

Kebijakan Pemerintah Pusat tentang penghapusan honorer yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Membuat kegelisahan banyak kategori tenaga honorier dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Setelah sebelumnya anggota Forum honorer K1 Banten, Endang Suherman memohon kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Banten agar Sisa K1 Banten yang masih bekerja untuk di angkat menjadi PNS atau PPPK tanpa melalui test, sesuai dengan amanat PP 48 tahun 2005 sebagaimana telah di ubah sebanyak dua kali, terakhir dengan PP 56 tahun 2021 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Berita terkait : 2023 Honorer Dihapus, Sisa K1 Banten “Meradang”

Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat yang secara khusus diwawancara oleh Reportase Banten, Senin (6/6/2022) menjelaskan bahwa ribuan honorer akan turun melakukan aksi damai yang akan dilakukan pada Senin (13/6/2022) untuk menuntut kejelasan nasib mereka yang sudah mengabdi untuk Pemprov Banten.

Kegelisahan temen – temen honorer Banten ini imbas dari terbitnya surat edaran dari Kemenpan RB RI, sangat memukul perasaan, sangat – sangat membuat was – was dan kecewa terhadap surat edaran itu, ujarnya.

Mengingat dengan terbitnya surat edaran itu tidak dibarengi dengan kesiapan dari Pemprov Banten dalam hal pemetaan anjab abk atau pemetaan pegawai dalam hal penyelesaian honorer yang ada, itulah Kami sangat kecewa dan prihatin terhadap situasi yang saat ini kami alami, ujarnya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan bahwa aksi yang akan dilakukan oleh ribuan tenaga honorer merupakan aksi damai yang telah dijamin Undang – undang sebagai implementasi dari penyampaian pendapatan di muka umum.

“Sehingga sudah selayaknya tak dilakukan intimidasi menjelang, selama dan sesudah aksi,” tegasnya.

Kata dia, kebebasan berpendapat di muka umum dilindungi undang-undang sepanjang aksi itu damai dan tidak dalam kategori makar atau melawan hukum.

Gandeng 7 Pengacara

Menurut Taufik, pihaknya juga menyiapkan tujuh pengacara untuk mengawal aksi damai tersebut jika terjadi deadlock atau tidak adanya kesepakatan sesuai yang kami harapkan. Kemudian agar tidak adanya intimidasi dari para pemangku kebijakan dan hal lain kepada honorer. Kerja sama dengan para pengacara itu dilakukan melalui pemberian surat kuasa khusus yang dikeluarkannya selaku ketua dan mewakili FPNPB dengan nomor 062/SK/ABR-LF/VI/2022.

Menurut laporan yang diterimanya, ada beberapa rekan pegawai honorer yang sudah menyampaikan larangan dari pejabatnya, agar tidak mengikuti aksi demonstrasi, namun Taufik enggan membukannya. Yang jelas, Kami terus menginventarisir intimidasi – intimidasi kepada rekan – rekan Kami.

Kami minta kepada para pemangku kebijakan atau Kepala OPD dalam satu hari itu untuk mengijinkan kepada para pegawai tenaga honorer untuk melakukan aksi damai, terutama tenaga honorer yang bukan pelayanan, bagi yang bekerja dibagian pelayanan agar tetap bekerja seperti biasa. Bagi yang bekerja bukan dibagian pelayanan agar turun untuk mengikuti aksi damai ini. “Kita merasakan senasib, seperjuangan, sepenanggungan, untuk menyampaikan aspirasi agar bisa didengar oleh Pemerintah Pusat.” Tandasnya.

“Kami minta kepada para Pejabat Pemprov Banten untuk tidak melakukan intimidasi atau larangan – larangan kepada para pegawai honorer, ketika ada larangan bagi pegawai honorer untuk mengikuti aksi damai, dirinya sudah bertanya kepada para pejabat, apakah para pejabat yang melarang bisa menjamin keberlangsungan status temen – temen pegawai honorer untuk di angkat menjadi PPPK atau CPNS, ternyata tidak ada Jaminan dari Pejabat.” Tegasnya.

Ketika para pegawai honorer tidak lulus dalam tes CPNS atau PPPK, maka secara otomatis mereka akan dirumahkan, dihapuskan atau di outsorchingkan. Bagaimana dengan nasib ribuan honorer, ujarnya penuh keheranan.

Untuk tahun 2022 saja Pemprov Banten hanya mengajukan 1800, informasi  terakhir yang Saya terima, Pemerintah Pusat hanya 800 untuk tenaga guru, 214 untuk tenaga administrasi, tenaga teknis dan tenaga lainnya. Untuk dalam satu tahun saja baru 1014 formasi, sedangkan jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Banten berjumlah 17000. Bagaimana akan selesai dalam satu tahun, solusinya seperti apa yang ditawarkan oleh Pemprov Banten, tandasnya.

Saat ini tercatat ada 17000 honorer di bawah naungan Pemprov Banten. Berdasarkan data Forum Pegawai Non PNS Non Kategori Provinsi Banten jumlah paling banyak adalah honorer guru di SMA/SMK Negeri yang jumlahnya 10 ribu orang. Sisanya adalah mereka yang bertugas di seluruh instansi pemprov.

Kami ingin ada langkah kongkrit dari Pemprov Banten, untuk menjembatani Kami dengan Kemenpan RB RI dan Presiden Jokowi untuk segera merubah atau merevisi aturan ini.” Tegasnya.

Dalam selebaran aksi unjuk rasa yang diterima redaksi ada tiga poin tuntutan kepada Pemprov Banten. Pertama, komitmen Pemprov Banten menyelesaikan tenaga non PNS menjadi CPNS dan PPPK diprioritaskan untuk tenaga non PNS yang bekerja di Pemprov Banten dan tidak dibuka untuk rekruitmen formasi umum. Kedua, upah layak pegawai non PNS di Pemprov Banten. Ketiga, program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pegawai non PNS Pemprov Banten, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Pj Gubernur Banten Janji Carikan Solusi

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar dalam wawancara kepada wartawan usai membuka Pekan Olaharaga Pelajar Daerah (POPDA) X tingkat Provinsi Banten tahun 2022 yang diselenggarakan di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, mengatakan bahwa wacana penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada bulan November 2023. Pihaknya masih mempunyai waktu kurang lebih satu tahun setengah, Pihaknya masih terus menerus memformulasikan apa yang bisa dilakukan, bahwa semuanya berjalan dengan baik, pihaknya menggunakan koridor – koridor yang ada.

Berita lainnya : Pj Gubernur: POPDA X Banten Bentuk Percepatan Pembangunan Olahraga

Al menghimbau kepada media untuk bisa memberikan informasi yang lurus, yang utuh agar bisa di pedomani atau dilihat oleh masyarakat, sebagai satu hal yang membuat kearifan Kita bersama untuk satu keadaan ini yang harus diselesaikan.

Al meminta kepada Masyarakat untuk yakin kepada Pemprov Banten, untuk mengupayakan dengan sebaik-baiknya permasalahan penghapusan tenaga honorer dengan keterbatasan kewenangan.

Al meminta agar suasana tetap kondusif, agar pembangunan di Provinsi Banten tetap berjalan.

Al juga meminta para tenaga honorer tetap bekerja. Dia mengatakan Pemprov memiliki keterbatasan wewenang karena kebijakan penghapusan honorer merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Satu setengah tahun adalah kita menggiatkan untuk cari solusi,” katanya lagi.

Al meminta tenaga honorer tidak perlu was – was hingga melupakan pekerjaan, Pemprov Banten akan mencari solusi terbaik terkait nasib mereka.

“Kan sampai saat ini tidak ada hal yang mengkhawatirkan bagi saudara-saudara (honorer), jangan berandai-andai,” ujarnya.

Pemprov Banten juga berencana melakukan dialog bersama para tenaga honorer. Termasuk, katanya, soal kebijakan apa yang harus diambil mengenai nasib mereka.

“Sampai saat ini kondisi aman baik, tertib tenteram, sesuatu baik kita akan pikirkan bersama,” ujarnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *