Danrem O64 Maulana Yusuf Resmi Jadi Pembina SMSI Banten

Danrem O64 Maulana Yusuf Resmi Jadi Pembina SMSI Banten

Ketua SMSI Banten dan Danrem 064 MY beserta berfoto bersama usai pertemuan. Foto istimewa

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten gelar kunjungan ke Markas Korem 064 Maulana Yusuf, Kota Serang, Rabu, (13/7/2022). Dalam kunjungannya Ketua Umum SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun dan juga jajaran serta anggota Forum Pemimpin Redaksi Banten dan juga Milenial Cyber Media.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin Silaturahmi antara pihak Korem 064 Maulana Yusuf dengan pihak SMSI Banten.

Kunjungan SMSI Banten ini diterima langsung oleh Danrem 064/MY Banten, Brigjen TNI Yunianto yang didampingi oleh Kasi Intel Korem, Kolonel Inf Boy Hendrik, Kapenrem, Mayor Inf Ade Hermansyah, dan Dantim Intel Kapten Inf Wardoyo.

Lesman Bangun, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kerjasama antar elemen perlu ditingkatkan lagi oleh SMSI Banten.

Karena di era globalisasi ini, kontrol terhadap peran media sebagai penyebar informasi yang akurat, dan sesuai dengan kaidah – kaidah jurnalistik itu harus lebih dioptimalkan kembali.

“Oleh sebab itulah kedatangan Kami ke Korem 064/MY Banten ini, dan saya haturkan terimakasih karena kehadiran kami telah mendapat sambutan langsung dari Danrem Brigjen TNI Yunianto,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Banten Brigjen TNI Yunianto ini juga diangkat sebagai pembina SMSI Provinsi Banten.

Mendapat tawaran tersebut, Komandan Korem 064/MY Banten, Brigjen TNI Yunianto, berharap agar sinergitas media dengan pihaknya dapat berjalan dengan baik.

“Saya apresiasi kedatangan SMSI Banten ke Makorem 064 Maulana Yusuf, terkait permintaan untuk menjadi Pembina SMSI Banten, dirinya menyatakan siap jika dipusatnya sudah otomatis,” ujarnya.

“Media sebagai penyambung informasi kepada masyarakat secara umum itu peran dan fungsinya memang perlu dimaksimalkan lagi. Jangan jadi wartawan dadakan,” lanjut Danrem.

Diketahui, maksud dari wartawan dadakan tersebut adalah seseorang yang menjadikan media sebagai alat kepentingannya.

“Tanpa verifikasi, tahu – tahu berita sudah tersebar. Dan nihilnya, itukan masyarakat umum sudah mengetahui berita tak seimbang itu,” paparnya.

Lebih lanjut, Danrem juga berharap agar pengawasan dari SMSI Banten dalam menekan wartawan dadakan tersebut harus lebih dioptimalkan lagi.

“Intinya, optimalisasi SMSI kepada kawan-kawan wartawan lainnya, agar tidak terjadinya kasus yang serupa perlu di tingkatkan lagi,” pungkasnya.*

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *