Aksi Unjuk Rasa Warnai Pelantikan 85 Anggota DPRD Banten

Aksi Unjuk Rasa Warnai Pelantikan 85 Anggota DPRD Banten

KP3B – 85 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi dilantik, Senin (2/9/2019). Pelantikan sumpah janji yang dipandu oleh Haryanto selaku Ketua Pengadilan Tinggi Banten, pengambilan sumpah diikrarkan menurut tiga agama yaitu, Agama Islam, Kristen dan Budha. Pelantikan dilakukan diruang paripurna DPRD Banten berlangsung secara khidmat.

Dalam pelantikan juga dilakukan penanda tanganan secara simbolis oleh Pimpinan sementara DPRD Banten yaitu Andra Soni dari Fraksi Partai Gerindra dan Muhlis dari Fraksi PDI Perjuangan.

Insiden Saat Pelantikan

Pantauan Wartawan disaat pembawa acara tengah membacakan Nama-nama Anggota DPRD Banten yang akan dilantik, Ahmad Jayani Mahasiswa Fakultas Hukum Untirta Aktifis KUMALA melempar lembaran kertas berisikan press release sebagai bentuk kekecewaannya terhadap kinerja Anggota DPRD Banten periode 2014-2019 dari Balkon lantai dua ruang paripurna Gedung DPRD Provinsi Banten.
Saat digiring keluar dari Balkon ruang paripurna, Ahmad Jayani sempat dipukul beberapa kali di kepala bagian belakang oleh oknum anggota Pamdal.

Aksi Unjuk Rasa 2 Kelompok Mahasiswa

Aksi pelantikan 85 Anggota DPRD Banten diwarnai oleh aksi unjuk rasa dua kelompok elemen Mahasiswa yaitu Kumala (Keluarga Mahasiswa Lebak) yang bergabung dengan KMS30 (Komunitas Sudirman 30) serta kelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus Banten.

Kelompok Cipayung plus yang di dalamnya terdapat organisasi GMNI Banten, PMII Banten, IMM Banten, HMI Badko Jabodetabek, dan KAMMI Banten menggelar aksi meyambut periodesasi baru DPRD Banten masa jabatan 2019-2024.

Amin Rohani Koordinator aksi, mengatakan bahwa DPRD baru adalah perwujudan dari masyarakat Banten. DPRD juga harus bisa menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“DPRD Banten harus lebih memaksimalkan fungsinya, membuat peraturan daerah yang pro rakyat, mengawasi setia penggunaan anggaran oleh pemprov serta memaksimalkan anggaran yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Amin juga menuturkan, kedepannya DPRD harus lebih produktif menghasilkan peraturan daerah yang sudah menjadi bahasan di prolegda.

“Produktifitas DPRD dalam pembahasan raperda harus lebih baik, jangan sampai anggaran dinas yang jumlahnya besar untuk operasional dewan tapi malah tidak menghasilkan apapun,” tuturnya.

Selain itu, Amin juga menyebutkan, DPRD baru harus jauh dari sikap KKN, tidak bersekongkol dengan Eksekutif dan harus segera menyelesaikan raperda yang masuk pembahasan.

“DPRD baru jangan pernah sekalipun terlibat dalam tindakan KKN, tidak bermufakat jahat dengan pihak eksekutif dan segera selesaikan semua raperda yang harus di selesaikan,” sebutnya.

Ia juga meminta agar DPRD Banten, lebih melibatkan masyarakat dalam pembahsan raperda serta dprd banten juga harus trasparan terhadap masyarakat.

“Kedepannya DPRD Banten harus lebih melibatkan masyarakat dalam setiap pembahasan raperda, jangan sampai malah raperda menyusahkan masyarakat. Dan harus ada keterbukaan publik dalam setiap proses pembahasan di DPRD,” pintanya.

Aksi sempat berjalan panas dengan terjadinya dorong-dorongan dengan pihak kepolisian.

Setelah Pelantikan Pimpinan dewan sementara, Andra Soni dari Fraksi Partai Gerindra dan Muhlis dari Fraksi PDI Perjuangan menemui para Demonstran.

Editor : Adityawarman

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *