Pasca pelantikan Pj Kepala Daerah di Banten, Ini Kata Tim Pengacara Muslim Banten

Pasca pelantikan Pj Kepala Daerah di Banten, Ini Kata Tim Pengacara Muslim Banten

Tim Pengacara Muslim (TPM) Banten Agus Setiawan. (Foto:Ist)

Serang – Setelah Penggagas dan Pendiri Provinsi Banten Udin Saparudin menolak pejabat Kemendagri dilantik menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Banten, kali ini penolakan juga datang dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Banten Agus Setiawan.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (6/11), Advokat yang akrab disapa AU ini menyatakan pemerintah harus peduli terhadap masukan-masukan dari masyarakat, terutama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, salah satunya seperti pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

Pemerintah Pusat dalam mengangkat jabatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota, sebaiknya benar-benar memperhatikan aspirasi dan suasana Kebathinan masyarakat, karena masyarakat di setiap daerah tentu memiliki seseorang yang dipercaya atau lebih dikenal masyarakat, baik secara nama atau kinerjanya. Tegas AU

“Jika masyarakat lebih mengenal berupa nama atau kinerjanya, tentu saja hal itu dapat membuahkan hasil dan dapat menjawab harapan yang diinginkan masyarakat terhadap seorang Pj. Kepala Daerah yang di angkat. Tidak lain karena jabatan yang didapat merupakan suatu bentuk penugasan untuk pengabdian kepada masyarakat,” bukan hasil Pemilukada yang menghabiskan energi yang luarbiasa besar.” hal ini disampaikan AU.

Baca juga: Lagi! Pejabat Kemendagri Dilantik Menjadi Penjabat Kepala Daerah di Banten

Agus Setiawaan yang juga sebagai Ketua umum Padepokan Singa Tunggal Perguruan Cikaret Seni Budaya Pencak Silat dan Debus Banten ini juga mengatakan moment pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Banten (bahkan di seluruh Indonesia) seharusnya bukan hanya sekedar momen administratif ataupun kewenangan bahkan ketatanegaraan. Melainkan momen sosial dimana uji kompetensi dan kualitas seseorang dilihat apakah profesional atau tidak.

“Pengangkatan Pj Kepala Daerah bukan hanya moment administratif tetapi juga Pj adalah momen bathiniah,” tambah AU

Wajar jika masyarakat lanjut AU, mempunyai harapan yang menduduki jabatan Pj Kepala Daerah berasal dari putra daerah karena hubungan bathin antara masyarakat dengan Pj. Kepala Daerah menjadi kunci harapan tumbuhnya kesejahteraan masyarakat.

“Hubungan bathin antara penjabat kepala daerah itu yang menjadi kunci harapan tumbuh. Wajar bila kemudian masy berharap putra daerah yang menjadi Pj,” sambung AU.

Baca juga: Tegas! Tokoh Penggagas dan Pendiri Provinsi Banten Minta Putra Daerah Jadi Penjabat Kepala Daerah, Tolak Kiriman Pejabat Pusat

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Dalam Negeri melalui Pj. Gubernur Banten Al Muktabar melantik Andi Ony Prihartono yang merupakan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri menjadi Pj Bupati Tangerang, serta melantik Iwan Kurniawan yang merupakan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pemerintah Daerah (PEIPD) pada Ditjen Bangda Kemendagri menjadi Pj Bupati Lebak.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *