Lima Belas Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang Diam-diam Minum Minuman Oplosan, Dua Orang Tewas

Lima Belas Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang Diam-diam Minum Minuman Oplosan, Dua Orang Tewas

Kepala Lapas IIA Serang, Fajar Nur Cahyo. (Foto: Sofi Mahalali BE)

Serang – 15 orang warga binaan dari 2 kamar di Lapas Kelas IIA Serang diam-diam meminum minuman oplosan, dua warga tewas.

Mereka meminum campuran coca cola dan hand sanitizer dengan kandungan alkohol 70 persen, saat berada di dalam Lapas Kelas IIA Serang.

Kepala Lapas IIA Serang, Fajar Nur Cahyo, mengonfirmasi kebenaran tersebut, dari 15 orang yang mengeluh sakit, dua narapidana mereka meninggal dunia.

“Mereka meminum minuman coca cola yang dicampur hand sanitizer yang mengandung alkohol 70 persen, dan berakibat sakit,” katanya.

Fajar membeberkan, minuman coca cola didapat mereka dari kantin, sementara hand sanitizer mereka dapat dari poliklinik.

“Ada tamping (warga binaan-red) yang bekerja di poliklinik. Namun mereka ini nyuri-nyuri tanpa sepengetahuan medis atau dokter atau perawat yang lagi piket saat itu,” ujarnya.

Fajar mengatakan, hasil pendalaman, kurang lebih hand sanitizer sisa membersihkan luka yang digunakan untuk bahan oplosan minuman, sekitar setengah botol aqua.

“Jadi sisanya itu dicuri oleh mereka, kemudian dicampur dengan coca cola untuk diminum,” katanya.

“Keluhan mereka mual, pusing. kejadian mereka minum itu minggu malam. Motif mereka minum sedang didalami tim pemeriksa,” imbuhnya.

Fajar mengatakan, unyuk kronologis warga binaan mereka meninggal, awalnya pada Senin, 27 November 2023, sekira pukul 06.15 WIB, Anggota Regu Pengamanan yang bertugas malam mendapat informasi.

Informasi yang mereka dapat, ada warga binaan yang sakit di Kamar Hunian, yakni Beni Yulius.

Melihat kondisi yang tidak kunjung membaik, maka pada pukul 07.00 WIB, Narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi Banten.

Rujukan itu, atas rekomendasi dari tim medis yang ada di Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun pada pukul 11.14 WIB, warga binaan tersebut, dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Banten, setelah sebelumnya dilakukan tindakan perawatan.

Kemudian, sekira pukul 11.00 WIB, Narapidana lain yakni Beni Priatna menyusul, dia mengeluhkan sakit dan di perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA Serang.

Selanjutnya pada pukul 13.33 WIB, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Provinsi Banten untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun sayang, warga binaan tersebut juga dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Banten pada pukul 15.10 WIB.

Lebih lanjut fajar mengatakan, untuk 5 warga binaan lainnya dinyatakan pulih pada hari pertama, kondisi mereka membaik, dan dibawa pulang ke Lapas dari rumah sakit sekira pukul 17.00 WIB.

“Kemarin dari yang sehat itu, ada keluhan lagi terkait mata, penglihatan mereka masih belum jelas. Kami bawa lagi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun untuk 8 warga binaan lainnya kata Fajar, kondisinya membaik setelah sebelumnya hanya mengalami pusing.

Guna memulihkan kesehatan mereka, pihaknya telah memberikan pelayanan maksimal dengan memberikan vitamin, bubur hingga susu. Termasuk menghubungi keluarga dari warga binaan terkait.

“Kami menghubungi para keluarganya, termasuk yang meninggal dunia. Mereka menerima dengan ikhlas,” ucapnya.

“Kami juga ikut berbelasungkawa turut berduka cita atas meninggalnya dua orang warga binaan tersebut,” imbuhnya.

Fajar menerangkan, kedua warga binaan yang meninggal dunia merupakan narapidana kasus narkoba.

Pertama Beni Yulius kurang masa hukuman pidananya yakni 5 tahun 6 bulan, Subsider 2 bulan.

“Dia sudah pengusulan PB. Masa tahanannya kurang lebih sekitar 1 taun 9 bulan lagi,” katanya.

Sementara yang satu lagi Beni Priatna, masa tahanan kurang lebih 7 tahun Subsider 3 Bulan.

“Dia juga diusulkan PB, lagi proses lipmas,” ucapnya.

Lebih lanjut ia membeberkan atas kejadian ini, dua regu diperiksa oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan tim dari Kemenkumham Banten.

Fajar menyatakan, terkait sanksi bagi petugas, pihaknya belum dapat memastikan, karena saat ini masih dalam tahap pendalaman.

“Untuk pemberian sanksi kepada petugas masih didalami, nanti pak Kadiv yang menentukan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, pihaknya datang untuk memastikan penanganan terkait kasus napi yang tewas setelah meminum minuman oplosan.

“Temen-temen seluruhnya yang ada di Lapas menurut kami itu sudah luar biasa, bertindak dengan cepat sebetulnya,” katanya.

Kemudian lanjut Jalu, untuk memudahkan pengawasan, pihaknya juga meminta penempatan beberapa narapidana yang terlibat minuman oplosan di satu kamar.

“Kami meminta kepada pak Kalapas untuk dijadikan 1 kamar, biar aksesnya mudah. Barangkali nanti terjadi apa-apa, cepat memberikan pertolongan  kepada mereka,” ujarnya.

Jalu berharap, kondisi 13 narapidana yang terkena dampak bisa membaik, meskipun ada 2 orang masih dalam proses perawatan di rumah sakit.

“Tapi alhamdulillah, sampai hari ini kami pantau terus terhadap yang 13 itu. 11 orang aman, yang 2 masih proses perawatan. Kami dapat kabar mulai membaik,” ucapnya.

Ia menyatakan, bahwa adanya kasus ini akan ada peningkatan pengawasan, khususnya untuk mobilitas para warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang.

Kata Jalu, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 18 petugas dari 2 regu yang saat itu berjaga.

Ia menjelaskan, dalam satu regu diisi oleh 9 orang, mereka bertugas mengawasi warga binaan sebanyak 900 orang. Jadi 1 orang ditugaskan mengawasi kurang lebih 100 orang.

“Untuk sanksi belum dapat disampaikan, Kita lihat unsurnya lah nanti. Karena saat ini masih konsentrasi terhadap pemulihan kesehatan warga binaan,” paparnya. ***

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *