Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI), Moch Ojat Sudrajat. (Foto: Ist)
Serang – Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia (PMBI) Moch. Ojat Sudrajat mengedus kejanggalan Pembentukan Satuan Pengawas Intern Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Banten yaitu PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) (Perseroda). Hal ini disampaikan Ojat melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi, Jum’at (29/12)
Ada yang menarik buat Kami dari pernyataan Komisaris Independen PT. ABM (Perseroda) Pak Hari Bowo yang menyatakan jika keberadaan Satuan Pengawas Intern (SPI) baru dilantik di bulan Oktober 2023 atau setelah pelaksanaan kegiatan Banten Berqurban PT. ABM (Perseroda) yang diperkirakan dilaksanakan dalam kisaran bulan Mei 2023 sampai dengan akhir bulan Juni / awal Juli 2023. demikian juga dengan keberadaan Komite Audit di PT. ABM (Perseroda) yang belum terbentuk di Tahun 2023 ini. Tulis Ojat.
Berita terkait: Bantah Tudingan PMBI, Direksi Sebut BUMD ABM Miliki GCG dan Satuan Pengawas Intern
Lebih lanjut Ojat menuliskan bahwa pernyataan Komisaris Independen PT. ABM (Perseroda) tersebut sekaligus membantah pernyataan Pak Ilham Mustofa yang menyatakan jika kegiatan Banten Berqurban tahun 2023 telah Melalui prosedur dan sepengetahuan SPI, serta telah ada Komite Audit di PT. ABM (Perseroda),
“Kami sendiri menelusuri apakah benar ada atau tidaknya SPI dan Komite Audit di PT. ABM (Perseroda) dan temuan Kami dapat dikatakan sama dengan pernyataan Komisaris Independen PT. ABM (Perseroda).” Tegas Ojat.
Kami juga mendapatkan informasi siapa yang masuk dalam SPI PT. ABM (Perseroda) yang konon adalah pensiunan dari BPKP, ungkap Ojat.
Baca juga: PMBI Duga Program Banten Berqurban Milik BUMD ABM Sarat Konflik Kepentingan
Dengan demikian maka dapat ditarik kesimpulan sebenarnya siapa yang tidak jujur ke publik terkait kegiatan Banten Berqurban tahun 2023??? Silakan Publik dapat menilai sendiri. Tegas Ojat dalam akhir tulisannya.