Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Tangerang Kota: Kasus Kejahatan Menurun 5,4 Persen Dibanding Tahun 2022

Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Tangerang Kota: Kasus Kejahatan Menurun 5,4 Persen Dibanding Tahun 2022

Mapolres Tangerang Kota gelar Rilis Akhir Tahun Capaian dan Hasil Kinerja Tahun 2023. (Foto: PMJ News).

Tangerang – Kasus Kejahatan sepanjang tahun 2023 di wilayah hukum Tanggerang Kota mengalami penurunan sebanyak 5,4 persen dibandingkan 2022 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho saat menggelar Rilis Akhir Tahun capaian dan hasil kinerja sepanjang tahun 2023 di Aula Mapolres Tanggerang Kota, pada Jumat (29/12).

Zain Dwi Nugroho mengatakan publikasi kinerja jajaran kepolisian penting dilakukan selama kurun waktu satu tahun sebagai bentuk evaluasi dalam menjalankan tugasnya.

“Di Tahun 2022 lalu jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 2.973 kasus, dan tahun ini mengalami penurunan menjadi 2.812 kasus atau turun 5,4 persen,” ucap Zain Dwi Nugroho dikutip hari Sabtu (30/12)

Berdasarkan total angka kejahatan yang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Zain menambahkan angka penyelesaiannya juga mengalami peningkatan sebesar 4,3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Adapun jumlah penyelesaian perkara atau biasa kita sebut Crime Clearance di tahun 2022 sebanyak 2.461 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 2.567 kasus atau naik 4,3 persen,” ujarnya.

Di tahun 2023, lanjut Zain, kemampuan penyidik dalam penyelesaian terhadap suatu perkara yang dilaporkan semakin meningkat.

Hal ini karena adanya peningkatan pengawasan proses penyidikan yang dilakukan oleh Siwas, Sikum, Si Propam serta Pembina Fungsi Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami pun mencatat sejumlah kasus konvensional tahun 2022 sebanyak 349 Kasus, turun 22 persen di tahun 2023 ini,” katanya.

Adapun jenis kasus yang meningkat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ialah pemerasan/pengancaman yang tidak ditemukan di 2022 lalu, namun di tahun 2023 terdapat 1 kasus.

“Lalu kasus tawuran dari 14 menjadi 19 kasus. Kemudian kasus pemerkosaan dari 0 kasus di tahun 2023 terdapat 1 kasus,” terangnya.

“Meningkatnya kasus tawuran ini disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua, mudahnya mengakses media sosial (medsos) salahnya pergaulan di lingkungan sekitar dan sekolah hingga kurangnya kegiatan positif seperti pengajian maupun olahraga,” tandasnya.***

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *