Cilegon – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon meluncurkan Sistem Informasi Perizinan Elektronik Cilegon (SIPECI), Rabu, (20/11/2024).
Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Harmonisasi Antar Masyarakat, Industri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Dalam Pelayanan Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan.
“Di ketahui bersama Kota Cilegon merupakan pintu gerbang Pulau Jawa dari Sumatera serta simpul ekonomi yang vital, berkat adanya kawasan industri yang berkembang pesat di Kecamatan Ciwandan dan Citangkil, lebih dari 200 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan sekitar 400 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjadikan Cilegon sebagai salah satu pusat ekonomi utama di Indonesia,” kata Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, Rabu, (20/11/2024).
Dikatakan Nana, selama lima tahun terakhir, Cilegon telah menunjukkan kinerja investasi yang stabil dengan angka rata-rata mencapai 10,82 persen.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta iklim investasi yang kondusif.
“Kami terus berupaya menciptakan kenyamanan bagi pelaku usaha di Cilegon. Salah satunya adalah dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik yang menyediakan 127 jenis layanan yang memudahkan akses masyarakat dan pelaku usaha, selain itu, pelayanan perizinan di Cilegon kini telah beralih ke sistem elektronik, meningkatkan transparansi dan efisiensi,” tuturnya.
Nana juga menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu prioritas Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Melalui aplikasi SIPECI, seluruh layanan perizinan, baik yang terkait dengan usaha maupun non-usaha, kini dilakukan secara paperless.
“Ini adalah bagian dari inovasi kami untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kami juga terus melakukan standarisasi prosedur, waktu, dan biaya pelayanan, agar lebih efisien,” imbuhnya.
Nana menegaskan bahwa investasi memiliki dampak yang luas bagi perekonomian daerah.
“Investasi di Cilegon bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong keadilan ekonomi dan membantu perkembangan UKM (UKM), industri kuliner, serta sektor properti,” tegasnya.
Dalam hal ini, Nana berharap agar industri besar di Cilegon dapat bersinergi dengan pelaku UMKM, sehingga dampak positif dari investasi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kepentingan sosial, demi menciptakan Cilegon yang maju, modern, dan bermartabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayatinufus mengatakan, kegiatan sosialisasi itu merupakan kegiatan rutin sebagai upaya berkolaborasi antar pemerintah dan industri.
“Untuk tahun ini akan diselenggarakan pada tanggal 20 sampai 21 November 2024, dengan peserta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se-Kota Cilegon, Kecamatan dan Kelurahan se Kota Cilegon, pelaku usaha dan Industri se Kota Cilegon dan UMKM di Kota Cilegon dengan total 325 peserta yang terbagi menjadi 2 hari,” katanya.
Nufus menambahkan bahwa tujuan terselenggaranya kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan dan mengoptimalkan kualitas perizinan di Kota Cilegon.
“Tujuan dari kegiatan ini diantaranya Mensosialisasikan perwal penyelenggaraan perizinan, mensosialisasikan pentingnya melengkapi perizinan, mengoptimalkan komitmen OPD, menjadikan produk perizinan zero papers, mengoptimalkan SDM, dan mengoptimalkan Indek Kepuasan Masyarakat,” pungkasnya. (Dhe/Red).