Cilegon – Semangat kemerdekaan turut dirasakan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Sebanyak 1.539 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026.
Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Alun-Alun Kota Cilegon, Senin, (17/08/2026) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyampaikan bahwa dari total 1.539 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak 1.511 orang menerima Remisi Umum I, sementara 28 orang memperoleh Remisi Umum II.
“Dari 28 penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 9 orang langsung memperoleh kebebasan, sedangkan 19 orang lainnya masih menjalani masa pidana subsidair,” ujarnya.
Menurutnya, momentum pemberian remisi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan serta perubahan perilaku yang telah dijalani.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga mengatakan pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan. Kami berharap momentum ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap bagi warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, momentum tersebut diharapkan menjadi awal baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Kami berharap warga binaan Lapas Cilegon yang menerima remisi dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi positif setelah menyelesaikan masa pembinaan di Lapas,” ungkapnya.
Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cilegon berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Seluruh rangkaian kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. (Dhe/Red).

