Awal Tahun 2020, 17 Orang Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dikota Serang

Awal Tahun 2020, 17 Orang Korban Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dikota Serang

Serang – Korban Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi dikota pada Januari tahun 2020 sudah mencapai 17 orang, dari jumlah tersebut terjadi dari dua kasus di dua Kecamatan yang ada di Kota Serang.

“Pelecehan seksual terhadap anak awal tahun ini dibulan januari 2020 dari dua kasus, sudah ada 17 anak yang jadi korban di kota serang, dan itu terjadi dari daerah kecamatan serang sebanyak 15 anak dan dari daerah kecamatan walantaka 2 anak,” kata Kepala Dinas Perberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis dikantornya. Selasa (28/01/2020).

Toyalis menjelaskan, Dengan jumlah korban sebanyak 17 ornag ini merupakan sebagai kejadian yang luar biasa korban pelecehan seksual di Kota Serang ini.

“Ini luar biasa, baru satu bulan di tahun 2020 ini saja sudah ada 17 anak jadi korban kekerasan seksual di kota serang, padahal, tahun lalu 2019 saja dikita cuma 43 kasus yang terjadi, dengan rincian 35 kasus kekerasan terhadap anak dan sisanya kekerasan rumah tangga pada perempuan atau kdrt,” jelasnya.

Pihaknya, dalam hal ini DP3AKB Kota Serang mengaku sudah berupaya dan lakukan penanganan yang cepat terhadap kasus yang terjadi, dengan lakukan sosialisasi, pencegahan dan penanganannnya.

“Kita telah lakukan rood show terkait hal ini walaupun mungkin yang melakukan rood show tidak sampai pada akar rumput. namun saat ini alhamdulillah mereka para korban sudah pada melaporkan terkait yang dialaminya pada kami,” ungkapnya.

Dari sekian banyak kasus yang ada, lanjut Toyalus, Faktor dari perbuatan tersangka yang banyak melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersebut lebih ke pergeseran selera atau penyimpangan sex dan rusaknya moral.

“Yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak rata rata orang terdekat, orang sekitaran lokasi kejadian, dan yang terjadi terakhir ini malahan pelakunya sudah tua, dan faktornya mungkin mereka mempunyai penyimpangan lebih selera pada anak anak atau moral mereka sudah rusak. Seperti pedofili mungkin ya, dikita sendiri sebenarnya ada kelompok masyarakat (Poknas), perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat juga telah kita bentuk, namun memang belum menyeluruh. Dan kita pun terhambat anggaran yang terbatas, karna setiap pertemuan sosialisasi dan penyuluhan yang kita lakukan kan harus ada anggarannya. Jadi dalam pertemuan yang kita lakukan hanya bisa dilakukan secara bertahap saja, dicicil, Namun yang pentingkan itu sudah terbentuk dan mereka masyarakat sudah tau itu. Intinya kalau ada kasus laporkan, ada kasus laporkan, terserah mau pada kami disini, atau mau pada pihak kepolisan tidak apa-apa agar cepat tercegah dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak,” Tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *