Polemik Aset, DPRD Kota Serang Minggu Ini Bentuk Pansus

Polemik Aset, DPRD Kota Serang Minggu Ini Bentuk Pansus

Serang – Dinilai Lambatnya proses dan Belum adanya kepastian masalah penyerahan sisa aset yang ada dari pemerintah kabupaten (Pemkab) serang pada pemerintah kota (Pemkot) serang hingga mencapai 12 tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota serang akan bentuk Pansus Aset pada hari kamis mendatang.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi saat lakukan konfrensi pers tentang perkembangan pembentukan pansus aset di ruang kerjanya, Minggu (02/02/2020).

“Insyaallah besok senin (03/02/2020), Ketua Komisi III melaporkan ke saya terkait apa yang telah didalami oleh Komisi III dan temuan-temuan untuk bahan kita, Setelah nanti mereka melaporkan ke saya nanti tinggal buat undangan untuk diparipurnakan dan untuk jadwalnya sudah kita siapkan nanti hari kamis dan nanti mudah-mudahan bisa sukses.” Kata Budi Rustandi.

Budi menjelaskan, Saat ini, aset yang diserahkan seluruhnya ada sekitar 553 aset oleh Pemkab Serang selama ini, namun yang ada suratnya baru sekitar 113 aset. Yang lainnya belum jelas.

“Termasuk Pustu Karangantu, kantor dinas pendidikan juga itu belum jelas, karena masih dalam proses senggeta di pengadilan dan itu harus kita tempuh juga,” ungkapnya.

Selain masalah sisa Aset, terang budi, Pansus juga nantinya akan mendalami masalah aset yang tidak jelas surat-suratnya atau Dokumennya yang telah di serahkan pada Pemkot Serang dari Pemkab Serang, ada barang, tapi tidak ada suratnya.

“Dan itu nanti pansus akan mendalami itu semua tidak disertai atau seperti apa, aset yang tidak jelas suratnya itu, masa iya Pemkab Serang menyerahkan tanpa menyerahkan dokumennya, Barangnya ada tapi surat suratnya tidak ada, itu juga kan selalu menjadi acuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga kan terkait aset,” terangnya.

Budi menerangkan, Pelimpahan aset pada tahap kedua dari Kabupaten terakhir kali ditahun 2018 lalu dengan nilai sekitar 205 milliar dan berharap pada tahap terakhir ke 3 ini, bisa semua yah bisa selesai semua terakhir dengan nilai sekitar 230 milliar termasuk Pendopo Bupati, PDAM Tirta Al Bantani, dan (Rumah Sakit Umum Daerah) Serang.

“Kalo rumah sakit bangunannya yah, kalo menurut undang undang yang baru tahun 2017 ini, bahwa PDAM itu punya kita, karena se Indobesia cuma Kota Serang yang tidak mempunyai PDAM berdasarkan temuan dari komusi III. Kita tidak akan merebut, cuman yah harus legowo aja Bupati dan DPRD kabupaten Serang nya, kan kita juga punya warga dan masyarakat juga disini yang membuuhkan air bersih seperti dikecamatan Kasemen. Jadi nanti terkait masalah aset ini insyaallah terselesaikan masalah-masalahnya, jadi gamblang nanti di pansus. seperti apa tahapannya, langkah-langkahnya, ketika sudah dilakukan seperti ini, insyaallah nanti kita akan selalu konsultasi dan minta dukungan pada masyarakat Kota Serang khususnya, lembaga yang terkait juga Pemprov Banten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bila diperlukan juga OMBUDSMAN Perwakilan Banten, dan Lembaga lainnya. Agar masalah aset kita ini cepat selesai.” Tandasnya.

Terkait ketidakhadirannya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) Budi Rustandi menegaskan, ketidakhadiran dirinya bukan berarti sembunyi atau tidak bertanggungjawab. Ia pun meminta maaf karena adanya miskomunikasi dengan pengurus Hamas. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *