Polemik Aset Kota Serang, Pemprov Banten Akan Segera Panggil Pemkab Dan Pemkot

Polemik Aset Kota Serang, Pemprov Banten Akan Segera Panggil Pemkab Dan Pemkot

Serang – Pemerintah provinsi banten akan sesegera mungkin memfasilitasi polemik aset yang tak kunjung usai antara Pemerintah Kabuparen (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

“Kita akan fasilitasi nanti oleh Pemprov Banten terkait masalah aset ini, seperti kemarin antara kota dan kabupaten tangerang, gubernur, pemerintah provinsi memfasilitasi permasalahan masalah aset, dan ini akan kita lakukan sesegera mungkin,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Azrumy yang diwawancara seusai pelantikan pengurus IESP Banten di kota Serang. Selasa (04/02/2020).

Saat ini, terang Andika, pihaknya dalam hal ini Pemprov Banten, satu persatu akan bereskan dahulu target awal tahun, dan nanti juga didalamnya pihaknya akan ada fasilitasi terkait masalah aset ini antara pemerintah kabupaten Serang dan kota Serang.

“Kita tidak akan buat tim khusus menangani aset ini, tidak ada tim khusus, nanti kita panggil pemkot serang dan pemkab serangnya untuk duduk bersama difasilitasi oleh pemerintah provinsi, seperti yang telah kita lakukan pada pemkot tangsel dan kabupaten tangerang,” terangnya.

Untuk target penyelesaian masalah aset ini, Andika menginginkan sesegera mungkin dapat selesai, agar semua sekesai, karna masalah aset ini akan mempengaruhi penilaian opini badan pemeriksa keuangan (BPK).

“Masalah aset ini kita ingin secepatnya selesai, karena inikan bisa mempengaruhi penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khusunya terhadap pemerintah kabupaten-kota, baik dari tata kelola keuangannya dan tata kelola asetnya,” tandasnya.

Pembangunan Puspemkab, Pemprov Banten Dorong Pemkab Serang Untuk Bekerjasama Dengan Perbankan

“Pembangunan puspemkab Serang dari banprov tidak memungkinkan, lantaran kondisinya sudah di ketuk tahun ini,” kata Andika.

Namun untuk itu, Andika menginisiasi dorong kepada pemerintah kabupaten untuk dapat bekerjasama dengan Perbankan melalui bantuan pinjaman Infrastruktur.

“Kan itu bisa juga kan di bank Jabar ada pinjaman untuk mempercepat pembangunan puspemkab.” Ungkapnya.

Dan ini memang harus ada inisiasi, tidak harus nunggu bantuan dari Pemprov. Karna bantuan pemprov tidak bisa dapat membangun puspemkab secara keseluruhan tidak bisa untuk percepatan.

“Dan pemberiannya itukan tiap tahun, tahun ini segini, nanti tahun depan segini, jadi pembangunannya tidak bisa maksimal, tahun ini gedung ini, tahun depan gedung itu, kalau misalkan pemkab serang bisa bekerjasama dengan sektor perbangkan dan itu dilandasi dengan aturan undang undang  yang ada, kenapa tidak itu sekaligus bisa dibangun.” Tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *