Sekda Banten Membuka Advokasi Kesehatan Tradisonal

Sekda Banten Membuka Advokasi Kesehatan Tradisonal

Sekda Banten membuka advokasi kesehatan tradisional. Foto Rafi

Serang – Obat – obat tradisional di Indonesia itu banyak dan beberapa sangat efektif dalam mengobati penyakit tertentu, untuk di Provinsi Banten memerlukan beberapa sentuhan, apa yang disebut dengan teknologi, misalnya tentang kemasan dan pola pengelolaan. Tegas Sekretaris Derah Banten Al Muktabar saat membuka Advokasi kesehatan tradisional di Aula Bappeda Provinsi Banten, Selasa (16/07/2019).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan bahwa pelayanan kesehatan tradisional merupakan bentuk pelayanan yang telah dimanfaatkan sejak dahulu sebelum berkembangnya pelayanan kesehatan konvensional, penyelenggaraan dan pengembangan pelayanan kesehatan tradisional perlu di dorong melalui pengkajian, penelitian dan pengujian pengobatan tradisional untuk memperkaya khasanah pelayanan kesehatan.

Walaupun pelayanan kesehatan konvensional sudah berkembang dengan pesat, akan tetapi sampai saat ini pelayanan kesehatan tradisional masih tetap diminati oleh sebagian masyarakat dan diakui keberadaannya sebagai alternatif untuk mendapatkan kesehatan, ujar Sekda.

Sekarang ini obat-obat tradisional ini sudah familier dengan teknologi, sehingga dengan pertemuan ini kita advokasi terus dan kedepan agenda ini untuk dilaksanakan dan harus banyak melibatkan masyarakat secara pathershif kita, tegas Sekda.

Dalam kaitanya dengan obat tidak selalu berkaitan dengan kesehatan tetapi ada nilai ekonmisnya yaitu nilai tambah buat masyarakat, terkait dengan ekonominya kalau kita serius, ini bisa dijadikan sebagai jalan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Kepala Bidang pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ariani Sugiarti selaku panitia penyelenggara mengatakan salah satu dari pelayanan kesehatan yang dikembangkan oleh kemetrian kesehatan yaitu pelayanan kesehatan tradisional yaitu pengobatan atau perawatan yang mengacu kepada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai norma yang berlaku di masyarakat.

Ariani penambahkan strategi pembangunan kesehatan tradisonal adalah mendorong masyrakat agar mampu memlihara kesehatanya secara prefentif serta mengatasi ganguan kesehatan ringan secara mandiri melalui asuhan mandiri tanaman obat keluarga (toga).

Di Provinsi Banten ini sudah banyak turun temurun pengobatan herbal dari pengobatan tradisonal tetapi itu belum banyak yang sesuai dengan norma-norma dari kementerian kesehatan, jadi bukan hanya norma empiris saja yang kita perlukan tetapi harus ada berupa penelitian. Di Provinsi Banten sejak tahun 2012 sudah ada sentra penelitian tentang pengobatan tradisional, ujar Ariani.

Peserta Advokasi kesehatan tradisional terdiri dari Organisasi perangkat Daerah Provinsi Banten, TP PKK Provinsi Banten dan RSUD Provinsi Banten.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *