Interpelasi Gubernur Banten Terkait RKUD, Dewan Pengusul : Kami Hanya Minta Penjelasan Lebih Lanjut, Tidak Ada Agenda Lain

Interpelasi Gubernur Banten Terkait RKUD, Dewan Pengusul : Kami Hanya Minta Penjelasan Lebih Lanjut, Tidak Ada Agenda Lain

Serang – Kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) berbuntut panjang. Upaya untuk mengusulkan hak interpelasi sudah dilakukan oleh Fraksi PDI Perjuangan, sebagai fraksi penggagas.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, 15 anggota DPRD Banten telah menandatangani pengajuan interpelasi Gubernur Banten, yaitu dari Fraksi PDIP Muhlis, Ida Rosida Lutfi, Sri Hartati, Barhum HS, Anita Indahwati, Ade Suryana, Jamin, Yeremia Mendrofa, Toha, Sugianto, Ehi Suhaeri, Madsuri, dan Indah Rusmiati. Kemudian, Maretta Dian dari Fraksi Nasdem-PSI dan Ade Hidayat dari fraksi Gerindra.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten memandang upaya yang dilakukan oleh 15 Anggota DPRD Provinsi Banten ditengah wabah pandemi covid-19 sangat tidak patut dilakukan. KNPI Banten meminta Eksekutif dan Legislatif mesti bersatu dalam rangka bagaimana dalam menghadapi pandemi covid-19, sehingga tidak memecah konsentrasi Gubermur Banten dalam menangani pandemi covid-19.

Baca : DPD KNPI Banten : Sangat Tidak Patut Anggota DPRD Lakukan Interpelasi Gubernur Ditengah Situasi Pandemi Covid-19

Anggota DPRD Banten pengusul interpelasi meminta agar elemen masyarakat tidak mengaitkan interpelasi dengan hal-hal lain. Hal ini di ungkapkan Maretta Dian Arthanti Wakil Ketua Fraksi Nasdem-PSI yang dihubungi oleh Redaksi Reportase Banten melalui sambungan WhatsApp. Jum’at (5/6/2020).

Bagi Kami tidak Ada yang perlu ditanggapi atas hal diatas. Sikap Kami tegas dan jelas di pihak rakyat. Interpelasi adalah hal yang biasa. Hak anggota Dewan untuk mendapatkan informasi kepada pemerintah kapan pun, karena menyangkut kebijakan pemerintah yang berdampak pada kepentingan masyarakat Luas. Ujar Maretta.

Baca : Interpelasi Gubernur Terkait RKUD, Mayoritas Fraksi di DPRD Banten Anggap Tidak Perlu

Maretta menegaskan tidak ada agenda lain, hanya iterpelasi. “Justru aneh kalau ada yang mempertanyakan Dewan yang menjalankan fungsinya.”

Jangan diseret-seret isu ini bahwa Dewan tidak berempati saat pandemi. Justru Kami sangat ingin bersama-sama dengan Gubernur menghadapi pandemi ini. Kata Maretta.

Apalagi PSI sangat konsisten bergerak membantu pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19. Bisa di cek di berbagai media atau sosmed PSI. Ujarnya

Maretta meminta seluruh elemen masyarakat bergerak bersama, wujudkan Solidaritas dari berbagai elemen masyarakat dengan kekuatan atau kemampuan masing-masing untuk membantu menghadapi pandemi.

Sementara Muhlis Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat Banten atas hal yang timbul terkait interpelasi, kami menjalankan hak interpelasi yang dilindungi undang-undang. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *