Serang – Tindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di tiga Desa wilayah kecamatan cikesal, Polsek Cikeusal amankan satu orang berikut uang dalam kardus air mineral, Kamis (09/07/2020).
“Jadi infonya kemarin itu beredar video adanya warga penerima bantuan memberikan uang ke kardus, ada pengepulnya, istilahnya begitu, dari video itu kami respek, kami turunkan tim reskrim polsek untuk mengamankan kegiatan tersebut, dari hasil pengamanan tersebut, kami berhasil mengamankan uang senilai 400 ribu dan mengamankan satu orang yang mengumpulkan uang tersebut dengan inisial HO (27) yah,” ungkap Kapolsek Cikeusal AKP Agus Buchori didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikeusal Bribka Iwan Rahmatulloh dikantornya, Jum’at (10/07/2020).
Kapolsek juga menerangkan bahwa barang bukti uang yang diamankan berada dalam kardus air mineral tersebut dalam pecahan yang bervariasi pecahan seribu, duaribu, limaribu, sepuluhribu, duapuluhribu, pariatif.
“Untuk lokasi pembagian bantuan sosial tunai tiga desa yaitu desa Katulisan, desa dahu, dan desa bantar panjang, pembagian dilakukan di balai desa bantar panjang, sehinga warga dari tiga desa itu merapat ke balai desa katulisan untuk menerima bantuan bst itu,” terang kapolsek.
Saat ini, lanjut kapolsek, untuk penanganan sudah dilimpahkan ke unit Tipikor Sat Reskrim Polres Serang untuk di tindak lanjuti.
“Karena ini melibatkan tidak pidana tertentu, Saber Pungli atau masuknya nanti ke tindak pidana korupsi kami limpahkan ke Polres Serang, ke tipikor reskrim, tapi langkah awal memang betul kami yang mengamankan satu orang yang di duga tersangka berikut barang buktinya beserta sejumlah uang tersebut dibalai Desa katulisan,” jelasnya.
Kapolsek mengaku, untuk status HO (27) sendiri belum mengetahuinya, lantaran pihaknya belum sempat meminta keterangan dari yang bersangkautan.
“Karena kemarin itu yang kita periksa baru yang membuat video yang kita amankan juga untuk dimintai keterangannya sebagai saksi saja, dan yang mengumpulkan uangnya itu belum sempat kita mintai keterangan karena kita langsung serahkan pada polres Serang, jadi terkait status terduga kita belum tau, dan kita belum menggali keterangan sampai kesitu.”tandasnya. (Faizudin)