Tolak Aktifitas Pengerukan Tanah, Ratusan Warga Sanding Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Desa

Tolak Aktifitas Pengerukan Tanah, Ratusan Warga Sanding Lakukan Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Desa

Serang – Tolak kegiatan aktifitas pengerukan untuk perataan tanah di wilayahnya, ratusan masyarakat datangi kantor desa Sanding kecamatan Petir kabupaten Serang. Senin (13/07/2020).

Mereka memprotes kegiatan yang dilakukan di daerahnya lantaran adanya kekhawatiran dampak dari akibat adanya aktifitas tersebut yang dapat merusak akses jalan desa dan juga banyak menimbulkan debu tanah polusi hasil dari aktifitas yang di angkut truk di daerah lintasan jalur yang dilalui.

“Kami mengutuk keras terkait galian C yang dilakukan Oleh CV. Intan Jaya Pasir, yang mana alasannya dampak lingkungan, Polusi, dan gangguan armada yang banyaknya berlalu lalang. Kami sebagai warga masyarakat sanding yang berjumlah ratusan jiwa tentunya sangat mengkhawatirkan akan dampak galian tersebut, dan apabila galian C mulai kembali, kami warga akan tetap menolak keras.” Kata salah seorang warga Desa Sanding Oji pada awak Media.

Terkait adanya penolakan yang dilakukan oleh warga masyarakat terkait aktifitas perataan tanah yang dilakukan di desa Sanding kecamatan Petir, Camat petir Asep Herdiana mengatakan akan melakukan musyawarah kembali dengan masyarakat setempat.

“Terkait masalah ini, kita tetap harus lakukan musyawarah pada masyarakat, kita akan lakukan dialog dengan masyarakat lagi, karena ini urusannya untuk masyarakat jugakan, makanya kita kembalikan pada masyarakat lagi,” katanya usai lakukan pertemuan di kantor Desa Sanding setelah adanya aksi ratusan warga yang penolakan aktifitas perataan tanah yang dilakukan didesa sanding kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Asep menjelaskan, untuk waktunya secepatnya, lebih cepat lebih baik, agar tidak berlarut larut masalah ini.

“Secepatnya kita akan lakukan musyawarah dengan warga,” cetusnya.

Kalau adanya keberatan dari masyarakat dengan aktifitas yang dilakukan, Asep menerangkan, polusi, kalau masalah izin, Pihaknya mengaku belum mengetahui kelengkapannya terkait kegiatam tersebut.

“Saya kurang tau ini, apa udah lengkap atau belumnya, saya sendiri baru tau kalau ada kegiatan begini ini, sebelumnya terkait kegiatan kali ini belom ada kabar sama sekali, kalau dulu memang sempat diarahkan lewat kasie perizinan, tapi sekarang tidak tau apakah sudah turun apa belum perizinannya, karena tak ada koordinasi dengan kami, bahkan kegiatan hari inipun yang dilakukan tidak ada kordinasi sama sekali dengan kami,” ungkapnya.

Chaerudin sebagai kuasa hukum pemilik lahan mempertanyakan keinginan pendemo yang kontra itu seperti apa, karena kegiatan yang dilakukannya bukalah penambangan, melainkan perataan tanah, yang artinya kegiatan ini adalah pengupasan tanah bukan pertambangan atau galian.

“Kalau galian itu kan jelas ada meter yang di gali, sedangkan ini pemilik lahan ini, mereka punya lahan tinggi, mereka mempunyai keinginan bagaimana caranya supaya rata dengan jalan, sehingga tanah tersebut bisa produktif,” tuturnya.

Kalau masalah izin, chaerudin menjelaskan bahwa telah beres semua, dengan CV Babang sudah dari tahun kemarinpun sudah selesai semua.

“Kalau izin kita untuk pertanian, untuk perataan tanah itu kita untuk pertanian, izin alih pungsi untuk pertanian bukan pertambangan, bukan tambang, inilah manset dari masyarakat yang salah faham yah, dikira kegiatan kita ini pertambangan, jadi dipikir mereka ini pertambangan padahal ini hanya perataan saja, jika masalah dampak dari kegiatan kita ini seperti rusaknya jalan desa, kita siap bertanggungjawab, ketika ada kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan akibat aktifitas perataan tanah yang kita lakukan, kita siap untuk bertanggungjawab masalah itu, dan kita sudah sampaikan itu kepada masyarakat, dan lagi-lagi kita tidak tau apa yang mereka inginkan terkait penolakan ini, kita nanya permasalahannya dan keberatannya apa itu tidak jelas, masalah debu, kalau masalahnya debu kan ini jalan raya bukan jalan desa yang jadi pertanyaan, kenapa kalau masalah debu mobil-mobil yang lain itu tidak dihentikan sedangkan kendaraan kita itu dihentikan nah ini ada apa,” jelasnya.

Keinginan dari masyarakat yang tetap ingin aktifitas ini tidak diteruskan chaerudin mempersilahkan, namun jika masyarakat keukeuh tetap lakukan penutupan aktifitas pekerjaan kembali, pihaknya tidak segan-segan melaporkan pada pihak yang berwajib.

“Ya silahkan saja ataupun akan menutup jalan disini silahkan saja untuk saat ini, tapi jika dilakukan kembali penutupan itu nanti pada saat kita aktifitas kembali, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, karena itu hak kami untuk melaporkan itu, karena kami merasa dirugikan yang punya lahan punya keinginan, biarlah kalau memang terjadi seperti itu biar proses hukum kita yang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan yang turut hadir guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dalam aksi warga tersebut menerangkan, pihaknya mencoba menetralisir, mencoba mengajak duduk bersama semua pihak yang ada di desa untuk mencari solusi terbaik untuk semua dan guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.

“Kita berikan waktu 3 hari ini kepada pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini, tapi jika dalam kurun waktu tersebut tidak bisa selesai masalah ini, saya sarankan untuk menempuh jalur hukum, tenggang waktunya kita beri sampai 3 hari pada pihak desa untuk menyelesaikan ini.

selanjutnya untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, pihak polsek sendiri mendatangkan petugas dilokasi untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, artinya kita telah yakini bahwa orang-orang yang demo tadi itu tidak akan melakukan hal-hal yng diluar ketentuan karena sebetulnya ini mereka menyadari tindakan mereka itu mengahalangi itu salah tanpa alasan yang jelas.” Tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *