Serang – Aktivis anti korupsi Ade Irawan dan Uday Suhada meminta Pemprov Banten bersikap transparan dalam penggunaan anggaran terkait penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Ade Irawan dan Uday Suhada dalam diskusi Penanganan Dana Covid-19 di Provinsi Banten, yang diselenggarkan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Banten, Minggu (26/7/2020).
Dalam paparannya Ade Irawan mengatakan, semua anggaran yang bersumber dari APBD difokuskan kepada penanganan covid-19. Anggaran tersebut dinilai sangat berpotensi untuk diselewengkan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan. Pasalnya, semua aturan akan dikesampingkan untuk melancarkan penganggaran dalam menangani sebuah bencana.
“Saya cek di Kabupaten dan Kota Informasi soal kesehatan lumayan, tapi informasi soal uang hampir nggak ada. Anggaran besar dan data base yang buruk. 2 kondisi ini membuat bantuan dana Covid rentan diselewengkan,” kata Ade.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, solusi untuk mengatasi penyelewengan anggaran itu, pemprov Banten harus transparansi atau keterbukaan terhadap publik. “Pemprov Banten harus melaporkan anggaran penanganan virus covid-19 melalui website. Hal itu dilakukan agar masyarakat mudah dalam mengakses informasi.”
“Di era keterbukaan sekarang ini , website tentang kesehatan sudah bagus, tinggal ditambahkan realisasi anggaran dana refocusing di website. Paling tidak ada pengadaan apa saja sih gitu. Itu akan menjadi keren, Banten bisa jadi pelopor untuk Provinsi lainnya,” tutur Ade.
“Pemprov Banten juga diminta untuk membuat mekanisme pengaduan, berdasarkan temuan dilapangan, selama ini masyarakat masih bingung untuk mengadukan perkara penerimaan bantuan sosial kepada pemerintah.” Kata Ade.
Pemprov Banten harus membuat mekanisme bagi masyarakat, agar masyarakat tidak susah untuk membuat laporan terkait penerimaan bantuan sosial. Ini bagian dari sosialisasi yang baik menurut saya. Korupsi soal bencana itu bisa hukuman mati,” ungkap Ade.
Sementara Uday Suhada dalam paparannya menyampaikan, setidaknya ada tiga celah yang menjadi potensi penyelewengan anggaran. Pertama, kondisi darurat yang menyebabkan perencanannya mendadak dan tidak matang.
Kedua, proses pengadaan dengan penunjukan langsung tidak melalui lelang. Sehingga, potensi penyalahgunaan berupa mark up kerap terjadi. Kemudian ketiga, aneka ragam program bantuan mulai dari pemerintah pusat hingga desa.
“Ada 3 kasus yang bergerak di Kabupaten dan Kota. Harus ada transparansi anggaran. Misalnya, Rp 8 sekian miliar untuk disinfektan. Terus masker di OPD melajukan pengadaan masker, terus buat siapa? Karena di kampung mereka kebanyakan beli,” ujar Uday.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati yang biasa disapa Caknawa mengatakan, media informasi di Pemprov Banten dinilai masih buruk dalam mempublikasikan pencegahan maupun laporan pertanggungjawaban dana penanganan Covid-19.
“Salah satu yang masih buruk informasi, Diskominfo sepertinya belum mampu mempublikasi. Semoga ini disikapi dengan benar oleh Pemprov Banten,” ujar Caknawa.
Caknawa juga menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Banten telah melakukan tiga kali tahapan refocusing anggaran. Pertama, pada tanggal 20 maret 2020 senilai Rp 162 miliar. Kedua, dilanjutkan bulan April sejumlah Rp 1,2 triliun. Dan tahapan ketiga, didapatkan Rp 1,6 triliun.
“Penanganan covid-19, pencegahan yang dilakukan BPBD Rp 7,368 miliar, Dinkes Rp 218 miliar, untuk Dinkes Rp 93 miliar belum cair karena ada di Bank Banten. Tapi Dinkes, Rp251,954 miliar total keseluruhan.” Jelas Caknawa.
Pemprov Banten Sudah Transparan
Sekda Banten Al Muktabar yang hadir mewakili Gubernur mengungkapkan, bahwa perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema penanganan Covid-19 di Provinsi Banten diklaim telah update di website. Semua pemerintah mulai dari Kabupaten dan Kota bersikap transparan.
“Itu berjalan di website ada, saya cek kembali ya. Itu terpublikasi dan tidak ada masalah terkait itu. Jadi, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam skema management itu harus tranparan,” ujar Muktabar.
Muktabar menerangkan, saat ini Pemprov Banten sedang bahu membahu melakukan perbaikan dari sisi kinerja. Namun sejauh ini, banyak hal yang telah dilakukan pemerintah dengan baik.
“Bukan setuju, harus. Kalau ada yang kekuarangan kami akan bahu membahu memperbaiki. Tapi saat ini banyak yang sudah baik, itu harus diakui,” terang Muktabar.
Menurut Muktabar, dalam menjalankan tugas sebuah pemerintahan tidak dapat saling menyalahkan. Semua harus berkoordinasi agar dapat menangani wabah virus Corona. Dengan Banten keluar dari zona merah, hal itu menandakan bahwa kinerja pemerintah sudah baik.
“Kami tidak akan menyalahkan antar pemerintah. Pendataan basisnya ada di bawah koordinasi di tingkat daerah terus menerus secara intensif. Kita diirisan zona kuning di lapisan zona merah,” tegas Muktabar. (Red)