Serang – Wakil Ketua DPRD Banten Barhum mengaku prihatin atas langkah warga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang memPTUN-kan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di SMA Negeri 20 Kabupaten Tangerang. Hal ini disampaikan Barhum ketika di wawancara wartawan di gedung DPRD Banten, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, Dindikbud harus bisa menjelaskan alasan penolakan SMAN 20 terhadap lima siswa di Kecamatan Pakuhaji. “Saya prihatin kalau ada warga di sekitar sekolah justru tidak masuk jalur zonasi, ada apa ini?,” ungkapnya.
Baca : Minta Bantuan Hukum DIP & Partners, 5 Warga Pakuhaji PTUN-Kan PPDB SMAN 20 Tangerang
Menurut Politisi PDIP daerah pemilihan Kabupaten Tangerang yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2014 – 2019, dirinya meminta Dindikbud untuk segera melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB di SMAN 20 Kabupaten Tangerang. “Kalau memang tidak masuk zonasi, harus dijelaskan kepada orang tua siswa. Tapi bila ada oknum sekolah yan bermain, harus segera diberikan sanksi. Kan mudah mengeceknya, kalau ada siswa yang lebih jauh tapi diterima berarti ada permainan,” tegasnya.
Barhum pun akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi V yang membidangi pendidikan, “Saya kan Koordinator Komisi III, sementara ini kewenangan Komisi V,” pungkasnya. (Faizudin)