Masa Pandemi Covid-19, Pemohon Paspor di Imigrasi Serang Turun Drastis

Masa Pandemi Covid-19, Pemohon Paspor di Imigrasi Serang Turun Drastis

Nurudin Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas 1 Serang.

Serang – Meskipun ada penurunan yang signifikan, Pelayanan tugas dan fungsi dari direktorat imigrasi khususnya di unit pelayanan teknis serang tetap berjalan sebagaimana aturan Mentri Perberdayaan Aparatur Negara (Menpan) tentang pelayanan di Era New normal.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas 1 Serang Nurudin saat ditemui di kantornya di Wilayah Trondol Kota Serang, Kamis (10/09/2020).

Menurutnya, meskipun di masa Pandemi Covid-19 ini ada penurunan pemohon pembuatan Paspor di Imigrasi Serang, namun pada pelaksanaannya persiapan Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk tetap memberikan pelayanan khususnya di Indonesia kepada pemohon baik Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) tetap optimal.

“Meskipun saat ini dari sisi jumlah pemohon memang terjadi penurunan yang cukup signifikan, hingga mencapai 90 persen untuk pembuatan Paspor, namun kita tetap layani sebaik-baiknya,” katanya.

Dan untuk Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa wilayah di Banten yang telah di mulai sejak beberapa hari lalu, Nurudin menjelaskan, pada prinsipnya Imigrasi akan menyesuaikan sesuai edaran Menpan bahwa ASN menyesuaikan dengan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah baik Provinsi, Kabupaten atau Kota.

“Sampai hari ini belum ada perintah penutupan layanan, kami hanya unit pelayanan teknis, terkait kebijakan itu kami menginduk ke kantor imigrasi pusat di Jakarta, mana kala ada perintah tutup kami akan menutupnya, tapi apabila tidak ada perintah penutupan layanan, maka kami akan terus melayani, ” jelasnya.

Namun, jika melihat situasi dan  kondisi saat ini, Nurudin menghimbau untuk masyarakat yang ingin membuat Paspor, jika tidak terlalu mendesak sebaiknya ditunda terlebih dahulu, dalam rangka mencegah penyebaran covid 19, semakin banyak yang datang ke kantor, karena, semakin tidak nyaman buat kami sendiri dan orang lain juga.

“Walaupun kami tetap melayani, sebaiknya kalau tidak mendesak, kami minta kepada masyarakat agar sebaiknya ditunda dulu,  toh pembuatan paspor sekarang bukan perkara yang sulit, asal lengkap tujuan jelas, paling lama empat hari pasti jadi,” tandasnya. (Faizudin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *