Wagub Andika Minta BKOW Bantu Warga Banten Terdampak Pandemi Covid-19

Wagub Andika Minta BKOW Bantu Warga Banten Terdampak Pandemi Covid-19

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan sambutan. Foto Rafi

Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri acara HUT ke-17 Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19 ketat di gedung pertemuan Komplek Mesjid Baitussolihin, Kota Serang, Kamis (19/11/2020). Dalam sambutannya, Wagub meminta BKOW Banten ikut berperan aktif bersama semua stake holder di Banten untuk turun tangan membantu masyarakat Banten yang terdampak baik secara ekonomi maupun sosial oleh pandemi covid 19.

BKOW Banten, kata wagub, dapat berperan dalam pemberdayaan dan pengembangan kewirausahaan perempuan yang dapat membantu masyarakat terdampak covid-19, serta membantu pemerintah daerah meningkatkan perekonomian daerah. Selain itu UMKM perempuan juga sangat penting sebagai salah satu motor penggerak perekonomian dan kemajuan sosial.

“Karena itu, saya berharap ke depan BKOW Provinsi Banten Banten memiliki program kerja pemberdayaan kewirausahaan perempuan yang dapat diintegrasikan dengan program perlindungan sosial dan pemberdayaan UMKM perempuan khususnya dalam platform ekonomi digital,” kata Wagub.

Dikatakan wagub, Pemerintah Provinsi Banten memiliki Sistem Informasi Jendela Wanita (SIJELITA) yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) yang dapat disinergikan dengan BKOW Provinsi Banten untuk penyediaan marketplace bagi produk industri rumahan dalam sistem perdagangan elektronik (e-commerce).

Banten 7 Kali Raih APE

Lebih jauh wagub mengungkapkan, Provinsi Banten telah meraih penghargaan berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebanyak 7 kali. Hal itu, kata wagub, yang menjadi bukti bahwa program-program pembangunan yang sudah dilaksanakan di Banten, memang dilakukan dengan berpedoman pada strategi pengarusutamaan gender.

Dikatakan wagub, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen terhadap penyelenggaraan pembangunan berbasis gender guna terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender. Hal itu ditunjukkan dengan dmilikinya Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 tahun 2005 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Peraturan Gubernur Banten Nomor Nomor 80 Tahun 2014 tentang Percepatan Pengarustamaan Gender Melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Provinsi Banten.

Sementara itu Ketua BKOW Banten Adde Rosi Chaerunnisa mengaku siap menjalankan arahan wagub terkait dengan peran BKOW membantu masyarakat terdampak pandemi covid 19. Sejak keberadaannya di Banten, kata wanita juga Anggota Komisi III DPR RI (Fraksi Golkar/Dapil Banten) ini, BKOW merupakan mitra strategis pemda.

“Sejarahnya BKOW Banten di antaranya mendorong pemerintah Provinsi Banten untuk menerbitkan Peraturan Daerah No 10 tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan, yang saat itu merupakan satu-satunya provinsi yang melahirkan peraturan tentang pengarusutamaan gender,” kata Aci.

Turut hadir, Ketua Bhayangkari Upik Fiandar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Siti Ma’ani Nina, berserta jajaran. Acara dimeriahkan dengan santunan kepada anak yatim dan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *