Wagub Banten Minta Dana Desa Dimaksimalkan untuk Penanggulangan Covid-19

Wagub Banten Minta Dana Desa Dimaksimalkan untuk Penanggulangan Covid-19

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan sambutan dalam Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang 2020-2025. Foto istimewa

Serang – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta perangkat desa membantu kepala desa memaksimalkan penggunaaan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Wagub saat menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang 2020-2025 di Hotel Swissbell Inn Cikande, Kabupaten Serang. Senin (30/11/2020).

“Di tengah pandemi Covid-19, saya berharap PPDI Kabupaten Serang dan segenap perangkat desa mengelola Dana Desa dengan pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD), melalui pengelolaan secara swakelola, serta pendayagunaan sumber daya alam, teknologi tepat guna, inovasi dan sumber daya manusia desa,” kata Wagub.

Selain itu, lanjutnya, pekerjanya juga harus diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, pengangguran atau setengah penganggur, serta anggota masyarakat marjinal lainnya.

Wagub mengungkapkan, pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan bantuan keuangan kepada 1.238 pemerintahan desa dengan nilai sebesar Rp61,9 miliar. Dimana alokasi bantuan keuangan desa di Kabupaten Serang sendiri mencapai Rp16,30 miliar.

“Bantuan Keuangan Desa yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersifat komplementer sedangkan sumber utama dan terbesarnya adalah Dana Desa yang bersumber dari APBN,” imbuhnya.

Wagub juga meminta bantuan keuangan desa Pemerintah Provinsi Banten diprioritas pada beberapa bidang prioritas, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan dengan program kolaborasi membangun desa di antara perangkat desa bersama pondok pesantren dan perguruan tinggi.

“Melalui Program Kuliah Kerja Nyata serta penyediaan tenaga kesehatan di desa diperlukan untuk pembangunan sumber daya manusia,” imbuhnya.

Selain itu, kata Wagub, pembangunan prasarana perhubungan, seperti fasilitas jalan guna mendorong proses perdagangan antar daerah agar menjadi prioritas. Serta, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui program kemitraan juga dapat dilakukan melalui kemitraan dengan industri melalui program corporate social responsibility (CSR).

Menurut Wagub, prioritas penggunaan dana desa untuk mendanai pembangunan desa mencakup pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, jalan desa antar pemukiman, sarana dan prasarana pendidikan, ekonomi dan kesehatan desa.

Sedangkan prioritas untuk pemberdayaan masyarakat antara lain berupa pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok perempuan.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan tugas, fungsi dan tanggung jawab para perangkat desa, tidak bisa dianggap remeh atau dipandang sebelah mata. Karena, kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak terlepas dari peran penting para perangkat desa.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *