Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk membatalkan MoU kesepakatan Kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dalam hal menampung sampah dari Kota Tangsel. Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI Kota Serang M. Ilham melalui sambungan telpon, Jum’at (29/1/2021) malam.
Menurut Ilham permasalahan sampah yang ada di Kota Serang saja belum tertata dengan baik, apalagi harus menampung ratusan ton sampah dari Kota Tangsel, “sangat tidak masuk akal.”
Kalau untuk menaikan pendapatan asli daerah, Pemkot Serang harusnya lebih cerdas lagi untuk menaikan PAD dengan tidak merugikan masyarakat, menerima sampah dari Kota lain itu bukan merupakan langkah cerdas yang di ambil oleh Wali Kota Serang. Katanya.
Baca : Tampung Sampah dari Tangsel, Pemkot Serang Ajukan Kompensasi Puluhan Milyar
Target PAD dari sektor parkir dan penyewaan gedungpun ada beberapa yang tidak mencapai target, kan aneh. Ujarnya.
“Seharusnya Pemkot Serang juga menghitung dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial masyarakat Kota Serang, bukan hanya menghitung kompensasi uang yang masuk dari menerima sampah Kota Tangsel.” Tegasnya.
Air lindi yang merasuk ke sumber air bagaimana? Ngeri lho penyakit yang ditimbulkan karena pencemaran air lindi. Dampak sosial turunan juga harus dihitung oleh Pemkot Serang. Tegasnya.
Belum lagi dampak lingkungan kalau ternyata truk sampah tidak melalui jalan tol, “sangat ironis setiap hari puluhan atau bahkan ratusan truk bergerak mengangkut 400 ton sampah truk sampah masuk ke jalan protokol dari mulai masuk Kota Serang hingga ke Cilowong. Masa Ibu Kota Provinsi Banten tiap hari puluhan atau ratusan truk sampah hilir mudik di tengah Kota.” Kan sangat menyedihkan ujarnya.
Ilham mendesak agar Pemkot Serang untuk membatalkan MOU menampung sampah dari Tangsel ini, tidak menutup kemungkinan KNPI bersama masyarakat sekitar akan melakukan aksi demonstrasi bila Pemkot tetap menjalankan MOU ini.