Aktifis Pontirta Kecewa Penanganan Kejati Banten Terhadap Dugaan Kasus Korupsi Kalender dan Ambulance Desa

Aktifis Pontirta Kecewa Penanganan Kejati Banten Terhadap Dugaan Kasus Korupsi Kalender dan Ambulance Desa

Aktifis Pontirta Heri dan kawan-kawan di depan Kejati Banten. Foto redaksi

Masyarakat Kecamatan Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) kembali mendatangi gedung Kejati Banten, Selasa (2/2). Kedatangannya, untuk menyampaikan hasil dari audiensi bersama Kejagung RI terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kalender dan Ambulans Desa di Kabupaten Serang.

“Kami dari elemen masyarakat punya niatan baik ke Kejati Banten, ingin mempertanyakan sejauh mana dua kasus yang sedang ditangani oleh Kejati Banten, yaitu terkait pengadaan kalender dan bantuan dana hibah untuk pengadaan ambulans,” ujar Heri, perwakilan masyarakat Kecamatan Pontang.

Dijelaskan olehnya, bahwa elemen masyarakat Pontirta ini ingin menagih progres penanganan perkara tersebut yang sempat tertunda karena pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020. Namun begitu, Heri memandang bahwa Pilkada sudah usai, dan telah ditetapkan sebagai pemenang pasangan petahana yaitu Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.

“Kita jauh-jauh disini, perwakilan dari masing-masing kecamatan di wilayah utara (Pontirta), ternyata sampai disini tidak ada satupun pihak Kejati yang keluar menemuinya, dan sebagian pegawai Kejati sedang berkegiatan di luar kantor,” jelasnya.

Kedatangan rombongan masyarakat tersebut sama sekali tidak ditemui oleh pihak Kejati. Hal itu dibuktikan dengan kosongnya ruangan, dengan alasan kegiatan diluar kantor.

“Kami diminta untuk menunggu dua hingga tiga hari lagi ke Kejati lagi,” tuturnya.

Hal itupun menyisakan kekecewaan, lantaran tidak berhasil menyampaikan dan mengingatkan Kejati untuk terus melakukan penanganan kasus korupsi, dan memberantas korupsi seperti visi Presiden RI. Sebagai elemen masyarakat, ia mengaku akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan pernah lupa, sampai kapanpun akan terus mengawal.

“Padahal kami ke sini sudah sering, bahkan sampai ke Kejagung terkait pernyataan pihak Kejati Banten yang mengatakan menunggu arahan pimpinan saat didesak untuk melanjutkan proses penanganan perkara dugaan kasus korupsi kalender dan ambulans,” katanya.

Saat itu ia menuntut ketidakjelasan kapan dilanjut kasus ini. Seharusnya, kasus ini harus segera dilanjutkan, sebab sejauh ini, belum ada progres penanganan perkara tersebut.

“Maka dari itu kita dari masyarakat mempertanyakan, kok tidak segera ditindaklanjuti, apa masalahnya, kendala-kendala apa yang menjadi tidak segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Saat ditanyai ketika kasus stagnan dan tidak ditindaklanjuti, secara tegas mereka menyatakan akan terus melakukan pengawalan dan memberikan tekanan pada Kejati supaya segera ditindaklanjuti. Entah nanti bentuknya aksi demonstrasi akan terus dilakukan.

“Paling tidak seminggu sekali akan mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus ini progresnya seperti apa,” ujarnya.

Apabila tidak ada tindaklanjut sama sekali, tentu mereka  bertanya-tanya, ada apa dengan Kejati Banten. Padahal, pada tahap Lidik audah jelas, siapa-siapa saja yang dipanggil, lalu kenapa tidak segera ditindaklanjuti.

“Untuk proses pertama, terkait dengan penanganan kasus korupsi ini, menyambangi Kejagung itu sudah, karena dari Kejati Banten menyatakan menunggu arahan pimpinan yang belum dikerahui itu siapa,” terangnya.

Seminggu yang lalu, mereka berkunjung ke Kejagung RI. Kemudian diberitahukan bahwa penanganan kasus kalender dan ambulans adalah ranah Kejati Banten.

“Sehingga yang dimaksud pimpinannya siapa, barangkali pa Kajati,” katanya.

Kejagung akan mempertanyakan ke Kejati dan membuat sebuah surat, seandainya tidak ditindaklanjuti, pasti ada tekanan dari institusi di atasnya seperti Kejagung. Pengawalan lainnya yang akan diupayakan dalam mendesak Kejati Banten, akan melaporkan ke KPK.

“Itu bagian dari opsi kita kalau memang Kejati ini mandul. Berarti ada krisis kepercayaan dari masyarakat, sesuai dengan visi presiden untuk kasus korupsi segera diberantas kenapa kejati kerjanya lambat. Kita sebagai masyarakat dan warga yang memiliki hak dan wewenang, apabila hal ini tidak ditangani, rusak dong bangsa kita,” tandasnya.

Salah seorang Kamdal pada Kejati Banten, mengatakan bahwa petinggi Kejati sedang berkegiatan di luar kantor. Selain itu, Kasi Penkum sedang cuti dan tidak berada di kantor.

“Nanti saja hari Kamis ke sini (Kejati) lagi, semoga ada semua,” katanya. (Nuf)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *