Walikota Serang menyepakati pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) di Kota Serang, antara Pemerintah Kota Serang dan Bank Indonesia.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, penandatanganan SK tersebut merupakan realisasi keputusan dari Presiden RI nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan repitalisasi daerah, serta menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama beberapa waktu lalu antara Bank Indonesia dan Pemkot Serang.
“Alhamdulilah Kota Serang yang pertama penandatanganan ini,” kata Syafrudin kepada wartawan, di kantor Diskominfo Kota Serang, Senin (29/3).
Menurutnya, hal itu merupakan terobosan-terobosan dan inovasi baru Pemkot Serang untuk mengelola APBD.
“Dengan adanya ini nampaknya memberikan hal-hal positif, cepat dan akurat,” jelasnya.
Kemudian, pembentukan TP2DD ini, sebagai bentuk pelayanan percepatan kepada masyarakat Kota Serang.
“Apapun bentuknya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 perlu pelayanan yang cepat, penanganan yang hebat. Oleh karena itu dengan kehadiran ini manfaatnya untuk pemerintah dan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, Provinsi Banten merupakan Provinsi pertama di Pulau Jawa yang telah membentuk TP2DD.
TP2DD merupakan langkah cepat untuk menata pemerintahan, melalui sistem pembayaran digital. Menurutnya, dengan disepakati TP2DD, Pemerintah Provinsi Banten yang memiliki delapan kota dan kabupaten mampu bersaing dan berinovasi memajukan digitalisasi di daerahnya masing-masing.
“Langkah nyata ini memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mempermudah layanan publik,” singkat Erwin.