BPTD Wilayah VIII Banten Gelar Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2021

BPTD Wilayah VIII Banten Gelar Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2021

Cilegon – Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi tentang kesiapan penyelenggaraan pengamanan angkutan lebaran terpadu tahun 2021.

Kepala BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten, Handjar Dwi Antoro ATD., MT., menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas tentang pelaksanaan Surat Edaran dari Kepala Satuan Tugas Covid-19 SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

“Rapat pelaksanaan Addendum SE Nomor 13 Tahun 2021 rencananya akan di mulai pada tanggal 28 April, dikarenakan alat Tes Genose 19 nya baru datang dari PT. ASDP Indonesia Fery Cabang Merak hari ini sudah di rakit besok mau Simulasi jadi untuk tanggal 28 April 2021 sudah melayani dan tarifnya 40rb perorang,” katanya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin menyebrang wajib memiliki rapid tes antigen yang negatif sebagai syarat bagi pengguna jasa untuk melakukan reservasi tiket pada sistem Ferizy.

“Bagi para pemudik yang ingin menyebrang harus bisa menunjukan hasil rapid tes antigen, bagi yang tidak bisa menunjukan kami tidak akan melayani pembelian tiket dan di suruh putar balik atau di suruh pulang kembali,” ujarnya Handjar saat di temui usai rapat koordinasi, Senin, (26/04/2021).

Ditempat yang sama, GM PT. ASDP Indonesia Fery Cabang Merak, Hasan Lessy menyampaikan bahwa kebijakan ini sesuai keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran tahun ini kita dukung sesuai dengan Addendum SE Nomor 13 tahun 2021.

“Mulai tanggal 06 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 menghentikan atau menutup pelayanan tiket online, penjualan tiket online itu berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, III, IVa, Va, dan VIa di tutup, yang di perbolekan hanya mobil logistik sesuai anjuran pemerintah,” ucap Hasan.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Cilegon Kompol Andi Suherman yang mewakili Kapolres Cilegon mengatakan bahwa pihak akan melakukan untuk pengamanan pihaknya akan melakukan rapat eksternal di hari jumat semua stakholder akan kita undang untuk keterkaitan dengan Pos Point penyekatan arus mudik operasi ketupat nanti.

“Kami akan membuat 7 titik pospam dan ada 3 pos penyekatan, diantaranya di pertigaan gerem kemudian di depan Polsek KP3, KSKP Merak, dan terakhir di Pelabuhan Bojonegara akan kita mulai berlakukan tanggal 05 Mei 2021 jam 00.00 WIB jadi di tanggal 06 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 sudah mulai Oprasi Ketupat”, Ujarnya Kompol Andi.

Untuk pengecekan itu sendiri tentunya sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13, pertama yang akan di berlakukan untuk yang berdinas kemudian membawa logistik. Selain itu, tentunya tidak boleh untuk melintas atau mudik.

“Kriterianya juga yang berdinas harus memiliki surat dinas dan yang membawa logistik juga ada surat keterangan dari petugas logistiknya kemudian ibu hamil di dampingi dengan 2 orang. Anggota untuk polri sendiri kami akan diturunkan 360 personil di tambah personil TNI, dan Pemerintah Kota Cilegon dan unsur lainnya,” ungkapnya.

Ditambahkan, Kepala Kantor Pelabuhan (KKP) Kelas II Banten Dr. Sedya Dwisangka menerangkan pengawasan demi pengawasan tetap kita lakukan, velidasi hasil rapid akan kita lakukan dan untuk kedaruratan juga akan kita siapkan tim Standby 24 dan tim medis yang di turunkan 10 orang di bagi 3 Shift.

“Kita akan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan Puskesmas, kalau ada yang Emergency akan kita rujukan ke puskesmas terdekat atau rumah sakit yang sudah kita siapkan,” ucapnya Dr. Sedya. (Widya).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *