Nota Pengantar APBD-P 2019 dan APBD 2020, Belanja Langsung Masih Didominasi Program Prioritas Pemprov Banten

Nota Pengantar APBD-P 2019 dan APBD 2020, Belanja Langsung Masih Didominasi Program Prioritas Pemprov Banten

KP3B – Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan nota pengantar Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan APBD tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Rabu (14/8/2019). Dalam penyampaian nota pengantar APBD baik P-APBD 2019 maupun 2020, belanja langsung masih didominasi alokasi anggaran untuk program-program prioritas yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur baik jalan maupun sarana prasarana penunjang program prioritas.

Gubernur menyampaikan, pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 11,83 triliun menjadi Rp 11,67 triliun atau berkurang sebesar 1,37 persen atau sebesar Rp 161,77 miliar. Belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp 12,15 triliun menjadi Rp 12,62 triliu atau meningkat sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp 464,63 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 948,95 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2018. Untuk komposisi rancangan perubahan APBD 2019 diantaranya meliputi; Pendapatan Daerah semula ditargetkan sebesar Rp 11,83 triliun menjadi sebesar Rp 11,67 triliun berkurang sebesar 1,37 persen atau sebesar Rp 161,77. Adapun perubahan tersebut meliputi: Pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp 7,34 triliun menjadi Rp 7,17 triliun, berkurang sebesar 2,29 persen atau sebesar Rp 168,16 miliar. Namun, dana perimbangan tidak mengalami perubahan dari target yang telah ditetapkan pada APBD TA 2019, yaitu sebesar Rp 4,48 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula ditargetkan sebesar Rp 6,07 miliar menjadi Rp 12,46 miliar atau meningkat sebesar 105,28 persen atau sebesar Rp 6,39 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari bantuan keuangan pemerintah Jawa Timur sebesar Rp 5 miliar dan sumbangan masyarakat sebesar Rp 1,39 miliar dalam rangka peduli bencana tsunami di Provinsi Banten.

“Sebagaimana diuraikan di atas, belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp 464,63 miliar, yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung,”papar Gubernur

Dengan rincian, lanjut Gubernur, belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai semula dianggarkan sebesar Rp 2,21 triliun menjadi Rp 2,50 triliun atau meningkat sebesar 13,09 persen atau sebesar Rp 290,41 miliar, belanja hibah semula dianggarkan sebesar Rp 2,31 triliun menjadi Rp 2,26 triliun atau secara netto berkurang sebesar 2,04 persen atau sebesar Rp 47,03 miliar, selain itu juga terdapat pengurangan baik hibah kepada pemerintah maupun lembaga/organisasi kemasyarakat yang secara ketentuan belum dapat dilaksanakan pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp 94,43 miliar, belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp 105,97 miliar, belanja hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota yang telah diperhitungkan sesuai dengan target yang ditetapkan pada perubahan APBD mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen atau sebesar Rp 116,61 miliar, yaitu semula sebesar Rp 2,50 triliun menjadi Rp 2,61 triliun, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp 432,69 miliar dan belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp 55,43 miliar menjadi Rp 47,18 miliar atau berkurang sebesar 14,88 persen atau sebesar Rp 8,20 miliar.

“Untuk belanja langsung, diarahkan untuk melaksanakan urusan konkuren pemerintahan daerah melalui 171 program yang dilaksanakan oleh 41 perangkat daerah, semula dianggarkan sebesar Rp 4,52 triliun menjadi Rp 4,64 triliun atau meningkat sebesar 2,49 persen atau sebesar Rp 112,89 miliar,”jelasnya

Penambahan tersebut, tutur Gubernur, diantaranya diperuntukkan bagi bidang pendidikan, antara lain untuk peningkatan tarif bos untuk SMKN sebesar 200 ribu per siswa pertahun sebesar Rp 14,6 miliar, pemenuhan kebutuhan operasional sekolah CMBBS sebesar Rp 4,3 miliar, dan penambahan mebelair sehubungan dengan penambahan rombongan belajar pada penerimaan siswa baru tahun 2019 sebesar Rp 2,55 miliar; Bidang kesehatan, antara lain untuk pembiayaan jaminan pemeliharaan keseharan dalam rangka mewujudkan universal health coverage sebesar Rp 40 milyar, dan untuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin dengan SKTM sebesar Rp 17 miliar; Bidang pekerjaan umum, yaitu untuk penataan Simpang Gondrong Tangerang (Jalan Hasyim Ashari) dan penataan taman depan KP3B sebesar Rp 15 miliar, sarana dan prasarana gedung Dinas PUPR, pengadaan lahan Jembatan Kedawung, dan penataan Jalan Jenderal Sudirman Kota Serang sebesar Rp 10 miliar, pemeliharaan jalan dan jembatan oleh UPTD sebesar Rp 10 miliar; Bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, yaitu untuk pengadaan lahan hunian tetap sebesar Rp 12 miliar, sarana fasilitas sosial dan fasilitas umum Rp 1,3 miliar, percepatan pengembangan kawasan kumuh dan kawasan lainnya sebesar Rp 25 miliar; Bidang perdagangan, yaitu untuk pengadaan lahan dalam rangka pembangunan pusat distribusi provinsi sebesar Rp 69,60 miliar, dan bidang-bidang lainnya.

“Pembiayaan daerah netto pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp 948,95 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,08 triliun yang bersumber dari silpa TA 2018, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 131 milyar untuk penyertaan modal kepada PT Bank Banten melalui PT BGD. Dengan demikian total rancangan perubahan APBD TA 2019 menjadi sebesar Rp 12,62 triliun atau naik sebesar 3,82 persen atau sebesar Rp 464,63 miliar, ”imbuhnya

Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam penyampaian nota pengantar APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 menyebutkan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pada tahun 2020 Pemprov Banten menargetkan pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,75 persen, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,80 persen, penurunan penduduk miskin hingga mencapai 5,12 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka hingga mencapai 8,19 persen dan indeks gini ratio sebesar 0,37. Berdasarkan isu strategis yang berkembang, Pemprov Banten telah menetapkan tema RKPD tahun 2020 yaitu “pembangunan berbasis kewilayahan untuk mewujudkan banten sejahtera dan berkeadilan”, dengan prioritas antara lain penanggulangan kemiskinan dan pengangguran melalui jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi; Peningkatan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan agrobisnis; Pengembangan sektor pariwisata, pertanian, kelautan dan perikanan, perkebunan dan UMKM; Pembangunan infrastuktur kawasan; Peningkatan akses dan kualitas pendidikan menengah dan khusus, pelayanan kesehatan rujukan, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan; Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang; Reformasi birokrasi melalui optimalisasi sistem perencanaan pembangunan, pengawasan pelaksanaan pembangunan, penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur.

“Secara garis besar komposisi rancangan APBD Provinsi Banten TA 2020 meliputi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 12,42 triliun, dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp13,03 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 605,02 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2019.,”ujar Wagub

Dijelaskan Wagub, pendapatan daerah pada TA 2020 sebesar Rp 12,42 triliun tersebut meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 7,93 triliun, Dana perimbangan sebesar Rp 4,49 triliun, danlain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6,20 miliar. Target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 5,04 persen atau sebesar Rp 596,66 miliar dibandingkan dengan total pendapatan TA 2019 sebesar Rp 10,36 triliun. Peningkatan pendapatan daerah secara dominan disumbang dari pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah sebesar 8 persen atau sebesar Rp 557,41 milyar.

Sementara, ujarnya, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 13,03 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 8,12 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 4,90 triliun. Dengan rincian, anggaran untuk gaji dan tunjangan PNSD untuk 14 (empat belas) bulan sebesar Rp 2,48 triliun atau sebesar Rp 19,09 persen dari total APBD TA 2020. Belanja hibah sebesar Rp 2,17 triliun yang secara signifikan berupa hibah dana bos untuk satuan pendidikan dasar dan menengah yang komposisinya mencapai 90,95 persen atau sebesar Rp 1,97 triliun. Belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 105,97 miliar yang diantaranya dialokasi untuk rumah tangga miskin sebesar Rp 90,78 miliar dengan jumlah sasaran mencapai 50.000 rumah tangga sasaran (rts). Belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota dianggarkan sebesar Rp 2,86 triliun atau sebesar 21,96 persen dari total APBD TA 2020, yang merupakan belanja wajib mengikat sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp 432,69 miliar yang diperuntukkan bagi pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 365 miliar, partai politik sebesar Rp 5,79 miliar, dan pemerintahan desa sebanyak 1.238 desa dianggarkan sebesar Rp 61,90 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 65 miliar.

“Anggaran belanja langsung pada APBD TA 2020 sebesar sebesar Rp 4,90 triliun yang diperuntukkan bagi urusan wajib pelayanan dasar sebanyak 6 bidang urusan, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebanyak 18 bidang urusan, urusan pilihan sebanyak 7 bidang urusan, dan urusan penunjang fungsi pemerintahan sebanyak 7 bidang urusan yang dilaksanakan oleh 41 perangkat daerah termasuk biro-biro,”kata Wagub

Untuk urusan wajib pelayanan dasar, ujarnya, dialokasikan sebesar Rp 1,83 triliun yang diperuntukkan bagi 6 bidang urusan antara lain yaitu bidang pendidikan diprioritaskan untuk penyelenggaran pendidikan menengah dan khusus dalam bentuk BOS dan BOSDA sebesar Rp 981,19 milyar, untuk pengadaan lahan untuk gedung pendidikan 24 titik/lokasi senilai Rp 49,6 milyar, pembangunan unit sekolah baru sebanyak 33 usb dan ruang kelas baru sebanyak 64 RKB senilai Rp 167,91 milyar. Selanjutnya bidang kesehatan, diprioritaskan untuk pembiayaan jaminan pemeliharaan keseharan dalam rangka mewujudkan universal health coverage sebesar Rp 250 miliar, pengadaan lahan RSUD Banten sebesar Rp 28,79 miliar, pembangunan RSUD Banten 8 lantai secara multi years sebesar Rp 290 milyar yang untuk tahap I di tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 60 milyar, pembangunan rumah sakit jiwa tahap II sebesar Rp 37,45 miliar, pembangunan RSUD Cilograng tahap I sebesar Rp 27,70 miliar. Untuk bidang pekerjaan umum diprioritaskan untuk pemenuhan target jalan mantap, yang pada tahun anggaran 2020 tersisa sepanjang 16 km dari total target keseluruhan sepanjang 762,03 km. Di samping itu pada tahun anggaran 2020, terdapat kegiatan pembangunan jalan baru yang diawali dengan pembebasan lahan untuk 3 ruas jalan dan penataan simpang gondrong senilai Rp 75 miliar yaitu:

  • Exit tol cikeusal – boru sepanjang 10,37 km;
  • Tonjong-banten lama sepanjang 1,57 km;
  • Palima-baros sepanjang 4,05 km;
  • Penataan simpang gondrong.

Selanjutnya pembangunan jembatan sebanyak 5 (lima) unit, pembebasan lahan kebinamargaan seluas 128.210,35 m2 senilai Rp 182,39 miliar. Untuk bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, diprioritaskan untuk peningkatan kualitas insfrastruktur kawasan kumuh sebesar Rp 82,45 miliar dengan luas 71,26 hektar, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebesar Rp 13,78 miliar sebanyak 260 unit, pembangunan stadion di kawasan sport centre (multiyears) sebesar Rp 618,99 miliar, penataan kawasan wisata religi Cikaduen (Syech Mansyur), Caringin (Syech Asnawi) sebesar Rp19,7 miliar, dan pembangunan infrastruktur persampahan regional untuk melayani 1.422.261 jiwa sebesar Rp 10 miliar.

“Untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp 302,81 miliar yang diperuntukkan bagi 18 bidang urusan dan dilaksanakan oleh 11 perangkat daerah.

Urusan pilihan dialokasikan sebesar Rp185,23 miliar yang diperuntukkan bagi 6 bidang urusan yaitu bidang pertanian, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, industri, dan bidang perdagangan yang dilaksanakan oleh 4 perangkat daerah.

Untuk urusan penunjang fungsi pemerintahan yang meliputi administrasi pemerintahan, kepegawaian, perencanaan pembangunan, keuangan daerah, litbang dan diklat, dialokasikan sebesar Rp 696,97 miliar,”jelas Wagub

Wagub melanjutkan, terkait pembiayaan daerah netto TA 2020 sebesar Rp 605,02 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 665,02 miliar yang bersumber dari dari silpa tahun anggaran sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 50,00 milyar untuk penyertaan modal kepada BUMD yang akan bergerak di bidang agribisnis. Dengan demikian, total rancangan APBD TA 2020 sebesar Rp 13,03 triliun.

“Selanjutnya perlu saya sampaikan bahwa berkenaan dengan upaya penyehatan Bank Banten, Pemprov Banten berencana memberikan tambahan penyertaan modal sebesar Rp175 miliar sebagai upaya untuk memenuhi rasio kecukupan modal, yang saat ini kondisinya sudah mendekati ambang batas. Mengingat alokasi penyertaan modal tersebut belum dianggarkan pada kesepakatan KUA PPAS TA 2020, untuk itu kami mengharapkan alokasi penyertaan modal tersebut dapat diakomodir pada saat pembahasan Raperda RAPBD TA 2020,” imbuh Wagub (Rilis Diskominfo Banten)

Editor : Adityawarman

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *