Serang – Berdalih untuk menambah kebutuhan sehari-hari, seorang buruh perusahaan swasta di Kecamatan Cikande nekad nyambi berjualan obat terlarang. Akibat dari perbuatannya, AF alias Edo, 22, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap petugas…
Baca Lebih Lanjut