Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memperpanjang masa belajar di rumah sampai dengan 20 Mei 2020. Hal itu dikarenakan mempertimbangkan keselamatan siswa terhidar dari penyebaran Covid-19 di Kota Serang. Demikian dikatakan Sekdis…
Baca Lebih Lanjut