Serang – Setelah 6 bulan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK), ternyata amanat perda tersebut tidak diindahkan oleh para pengusaha hiburan malam, terbuktinya sampai pada saat ini masih terdapat tempat hiburan malam yang…
Baca Lebih Lanjut