Cilegon – Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari unsur Camat, Lurah, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diminta untuk menggunakan dana program Sarana dan Prasaran Lingkungan Rukun Warga (Salira) pada Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) sesuai…
Baca Lebih Lanjut