Cilegon – SYR (65) tahun Warga Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon menjadi korban dugaan penipuan berkedok perjalanan haji plus. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp390 juta. Kisah bermula pada tahun 2018, saat…
Baca Lebih Lanjut