Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) (Foto: google). Serang – Penyelenggaraan usaha berbasis digital (ecommerce) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik (selanjutnya disebut sebagai UU ITE). Pasal 1…
Baca Lebih Lanjut