Cilegon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, telah menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana pemilihan tentang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK) salah satu paslon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon tahun…
Baca Lebih Lanjut