Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Divhumas Polri) Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengembalikan kerugian akibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp3,74 triliun kepada negara selama periode 2022-2023. Pernyataan tersebut disampaikan…
Baca Lebih Lanjut