Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan pembayaran honor daerah bagi para guru dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali (Triwulan). Mekanisme ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal)…
Baca Lebih Lanjut