Hadiri Seren Taun Cisitu, Adde Rosi Dengarkan Curhatan Masyarakat Adat

Hadiri Seren Taun Cisitu, Adde Rosi Dengarkan Curhatan Masyarakat Adat

Lebak – Anggota komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa dengarkan curhatan masyarakat adat kasepuhan cisitu terkait dengan infrastukur hingga hukum adat ketika menghadiri upacara adat seren taun di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Jumat (28/8/2020).

Adde Rosi Khoerunnisa yang juga istri Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengikuti rangkaian upacara adat Seren Taun Kasepuhan Cisitu. Meski seren taun pada tahun ini digelar dengan sederhana karena pademi Covid-19 namun upacara berjalan dengan khidmat.

Pada kesempatan tersebut, Adde Rosi juga berkesempatan mendengarkan sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat adat yang mengeluhkan terkait adanya permasalahan hukum mengenai tanah masyarakat adat, hingga sejumlah infrastuktur desa.

Menanggapi hal tersebut didepan masyarakat adat Cisitu, Adde Rosi mengungkapkan bahwa saat ini DPR RI tengah merancang Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, dimana RUU tersebut masuk dalam perioritas program legislasi nasional (prolegnas) pada tahun ini.

“Nantinya RUU ini sangat penting untuk menata, menguatkan masyarakat adat melalui pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat adat dengan hak-haknya, seperti masyarakat adat cisitu yang dapat memanfaatkan potensi lahan tanpa harus bersinggungan dengan pemerintah karena masyarakat adat sangat dilindungi dan diakui keberadaannya,” ujarnya

Lebih lanjut, sebagai Istri dari Wakil Gubernur Banten, Adde Rosi juga menyampaikan bahwa setiap tahunnya Pemerintah Provinsi Banten selalu memberikan perhatiannya terhadap masyarakat adat salah satunya Kasepuhan Cisitu, namun pada tahun ini karena terjadi bencana Pandemi Covid-19 maka dilakukan refocusing anggaran.

“InsyaAllah kita berdoa agar Covid-19 segera berakhir, sehingga 2021 pembangunan dapat kembali, jalannya bagus, jembatannya bagus, imah gede kita dorong agar dapat sesuai harapan,” lanjutnya

Sementara itu Sekretaris Adat Kasepuhan Cisitu, Yoyo Yohanda mengungkapkan bahwa Masyarakat Adat Cisitu memegang erat budaya leluhur dengan tetap menjaga kelestarian alam, meskipun sebagian besar masyarakat adat memanfaatkan alam sebagai sumber kehidupan namun pantang merusak keseimbangan alam dikawasan kasepuhan Cisitu.

Dirinya juga berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan pengakuan, pasalnya beberapa waktu lalu lahan masyarakat adat sempat diakui oleh pemerintah pusat karena adanya perluasan taman nasional. “Karena kami mentaati hukum, kami gunakan jalur hukum, kami gugat ke MK dan alhamdulilah kami menang,” ungkapnya

Yoyo juga berterimakasih karena Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan perhatian setiap tahunnya kepada masyarakat adat desa cisitu. “Alhamdulillah pendopo ini hasil bantuan dari pemerintah, pak wagub juga sudah membantu memperbaiki jalan. Semoga pademi ini segera selesai jadi pembangunan terutama jembatan sebagai akses utama kita dapat segera dibangun,” pungkasnya. (Red)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *