Al Muktabar Menjadi Pj Gubernur Banten, Uday Suhada : Keputusan Terbaik Presiden Jokowi

Al Muktabar Menjadi Pj Gubernur Banten, Uday Suhada : Keputusan Terbaik Presiden Jokowi

Al Muktabar ketika dilantik menjadi Sekda Banten. Sumber google

Uday Suhada, Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), memberikan pandangannya tentang Penjabat Gubernur Banten, Dr Almuktabar. Hal ini disampaikannya dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (11/5/2022) malam.

Menurut Uday ini adalah keputusan terbaik dari Presiden Jokowi yang harus kita hormati, karenanya sejak awal saya tidak pernah bicara soal nama calon Penjabat Gubernur Banten, melainkan soal kriteria.

Berita terkait : Presiden Jokowi Pilih Al Muktabar Menjadi Pj Gubernur Banten, Besok Dilantik

Dengan modal Widya Iswara Utama sebelumnya di Kemendagri, Al Muktabar punya modal besar untuk tanggung jawab besarnya terhadap kemajuan Banten kedepan, Al merupakan katalisator antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk dengan Kabupaten/Kota, ujarnya.

Al Muktabar punya tantangan untuk merekatkan kembali berbagai komponen yang ada di Banten, ungkapnya.

“Tak kalah penting, Penataan SDM sesuai kompetensi harus menjadi prioritas utama (merit sistem),” tegasnya.

Mengingat Al Muktabar yang menjadi Penjabat Gubernur, maka ada kekosongan pada posisi Sekda, karenanya dibutuhkan Pelaksana Harian (Plh). Nah soal Plh Sekda ini, Al Muktabar harus mencari orang yang tepat sebagai eksekutor dari konsep yang dibuatnya. Sekda harus seorang organisatoris, yang mampu menjaga stabilisasi antar SKPD,  piawai membangun komunikasi dan bersinergi dengan DPRD Banten dalam penyusunan anggaran. Harus diingat pula bahwa kita punya hutang ratusan milyar peninggalan Wahidin Halim, yang juga harus diselesaikan beberapa tahun kedepan, ujarnya.

Al Muktabar juga harus terbebas dari intervensi Partai Politik atau kelompok tertentu, tanpa mengkebiri masukan dari berbagai komponen yang ada, ungkapnya.

“Jadi harapan Saya, pembangunan di Banten kedepan harus selaras dengan norma hukum yang dapat menjamin kesejahteraan, kepastian dan keadilan bagi rakyat Banten,” tegasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *