Bawaslu Pandeglang Terjunkan Tim ke Angsana, Telusuri Pesan Suara Yang Ancam Warga Jika Beda Pilihan Caleg

Bawaslu Pandeglang Terjunkan Tim ke Angsana, Telusuri Pesan Suara Yang Ancam Warga Jika Beda Pilihan Caleg

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi (Ist)

Pandeglang – Warga Pandeglang dihebohkan dengan munculnya sebuah voice note atau pesan suara yang diduga disampaikan oleh salah satu Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang.

Pesan suara tersebut itu berisi pesan nada ancaman kepada warga yaitu menyebut bakal menghapus bantuan jika tidak memilih sesuai dengan perintah Kepala Desa.

Pesan nada ancaman itu pun sontak viral pada sejumlah media sosial. Sosok pemilik suara yang disinyalir merupakan Kepala Desa itu menyebut sudah memberitahukan kepada RT/RW untuk mencatat nama warga yang kedapatan tak ikuti arahan untuk memilih Partai Demokrat.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain dari pada Partai Demokrat. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai dari pada Rizki sama Iing Kami harap catat namanya.” kata seorang pria dalam dalam pesan suara tersebut, dikutip Selasa (21/11).

“Saya langsung mau dihapus bantuan-bantuannya. Kami mohon kepada RT/RW harap tegas jangan sampai lolos, jangan sampai ada yang masuk,” kata dia.

“Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain daripada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian,” tutup suara pria yang ada di VN tersebut.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (21/11) mengaku sudah mengetahui perihal pesan suara bernada ancaman tersebut yang beredar luas di media sosial yakni melalui pesan WhatsApp.

Oleh karena itu, Febri memastikan akan menyelidiki apakah benar suara dari Kepala Desa atau bukan

“Masih ditelusuri kebenaran apakah isi dari pesan suara itu kepala desa atau bukan,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerjunkan tim ke Kecamatan Angsana untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Tim Bawaslu sudah ke Angsana sekarang sedang penelusuran,” katanya

Apabila terbukti, Kami akan melakukan pemanggilan kepada Kades tersebut, tegasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini juga telah merespons cepat mengenai pesan suara yang diduga merupakan kepala desa tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumantan, menyampaikan, bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang harus netral dan tidak boleh mengerahkan masa atau warga untuk memilih salah satu calon.

“Ini ada Bawaslu yang tahu persis mengetahui delik-deliknya, kalau kita PNS harus tetap netral,” katanya. Seperti dikutip dari Pandeglang News.

Dalam keterangannya Ali mengaku tidak secara pasti mengetahui suara yang ada didalam pesan tersebut. Namun, Ali menegaskan, jika suara tersebut benar merupakan suara Kepala Desa, maka tak segan-segan Pemkab Pandeglang menyerahkan seluruh prosesnya kepada Bawaslu.

“Itu ada lembaga sendiri yang menilai hal itu, mereka (Bawaslu) mengawasi, jangankan mengawasi kepala desa, kita juga diawasi oleh mereka ASN juga,” kata Ali

Disisi lain, Ali mengungkapkan, bahwa Pemkab Pandeglang juga telah tegas mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN mengenai peraturan soal netralitas ASN di Pemilu 2024.

“Kita sudah muat edaran, BKPSDM juga sudah membuat surat edaran untuk netralitas ASN. Netralitas diutamakan untuk ASN,” kata dia. (Berbagai Sumber)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *