Pemprov Dorong Delapan Kabupaten dan Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Ini Tanggapan Walikota Serang

Pemprov Dorong Delapan Kabupaten dan Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Ini Tanggapan Walikota Serang

Walikota Serang Syafrudin. Sumber Akun Facebook Kang Syafrudin

Keinginan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar untuk mendorong Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten mendapat tanggapan serius dari Walikota Serang Syafrudin.

Dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (18/5/2022), Syafrudin menjelaskan bahwa pemilihan dan penunjukan lembaga perbankan sebagai tempat penyimpanan rekening kas umum daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tentunya harus tetap mengacu pada aspek yuridis dan sosiologis yang ada.

Pemkot Serang bersepakat bahwa Bank Banten harus menjadi tuan rumah di Provinsi Banten, dan itu harus ditunjukan dengan kinerja perbankan yang optimal serta di dukung oleh Pemerintah Provinsi Banten, ujarnya.

Berita terkait : Pemprov Dorong Delapan Kabupaten dan Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Sebagai Kepala Daerah di Kota Serang, Syafrudin menegaskan bahwa dirinya selalu membangun sinergitas dengan Pemprov Banten melalui hubungan timbal balik dialogis yang baik dan berharap untuk di komunikasikan dengan baik dengan mempertimbangan kapasitas dan kebutuhan fiskal Kota Serang.

Sebelumnya dalam siaran pers yang dikirim Biro Adpim Setda Banten, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Provinsi Banten mendorong delapan (8) Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten untuk bisa memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) -nya ke Bank Banten. Dukungan itu perlu dilakukan dalam upaya memberikan support terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *