KAPT Banten: Akibat Gubernur Sebelumnya Abaikan Teguran Kemendagri, JaFung Membingungkan

KAPT Banten: Akibat Gubernur Sebelumnya Abaikan Teguran Kemendagri, JaFung Membingungkan

Suasana Pelantikan Jabatan Fungsional 374 Pejabat Pemprov Banten yang digelar secara virtual. Foto Biro Adpim Setda Banten

Koordinator Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Banten Ucu Nur Arief Jauhar menyalahkan Gubenur Banten periode 2017 – 2022 Wahidin Halim (WH) atas pelantikan 374 jabatan fungsional (JaFung) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Senin (30/5/2022) malam, menurutnya Pemprov Banten dinilai belum siap.

Ess 4 yg semalem dilantik JaFung, apakah hari ini tetap jadi Kasie atau menjalankan tugas Fungsional? PR-nya WeHa bikin kacau #togogisme tulis Ucu Nur Arief Jauhar dalam postingan akun media sosial Facebooknya. Selasa (31/5/2022).

Dalam wawancara khusus dengan Redaksi Reportase Banten, Ucu menegaskan “Jabatan Fungsional itu harusnya sudah selesai di era Gubernur WH, ada waktu 2 tahun untuk mempersiapkan, mensosialisaikan dan melantik.”

Berita terkait : Pejabat Pemprov Banten Dilantik Malam Hari, Netizen Nilai Seperti Kenaikan Harga BBM

Setelah mendapatkan tiga kali surat teguran dari Kemendagri RI, Gubernur WH di ujung masa periodenya baru melantik 19 Jabatan Fungsional dari 400 lebih Jabatan Fungsional yang sudah disetujui Kemendagri, ujarnya.

“Pelantikan 19 JaFung di bulan April 2022 itu kayak main-main, terkesan ngakalin teguran Kemendagri doang,” tandasnya.

Lebih jauh, Ucu juga menjelaskan bahwa seharusnya pelantikan Jabatan Fungsional tidak semata-mata hanya melantik begitu saja. Banyak persiapan yang harus dilakukan.

“Kajian tentang Jabatan Fungsional tidak pernah dilakukan Gubernur WH, perubahan SOTK juga, baru sekarang dikaji. Belum soal linier tidaknya dengan latar belakang pendidikan, dan lainnya,” ucapnya.

KAPT Banten menemukan beberapa pejabat Fungsional tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, ujarnya.

Berita lainnya : HMB Jakarta Minta Kaban BKD Banten Yang Baru Dilantik, Berkomitment Tegakkan Reformasi Birokrasi

“Ada yang gelar MM dan MSi, JaFung malah di Information Teknologi (IT), kan tidak nyambung. Belum lagi soal tunjangan. Apakah yang semalam dilantik langsung berubah tunjangannya? Atau masih pakai tunjangan kinerja?,” katanya.

Hal yang paling krusial adalah kesesuaian kegiatan OPD dengan kredit poin kenaikan Jabatan Fungsional, “Kalau tidak ada kesesuaian, bakalan banyak kegiatan/program pemerintah jadi terbelengkalai. Pembangunan jadi agak terlantar. Tersendat,” ujarnya.

Hal pertama yang membingungkan, kata Ucu, apakah eselon 4 yang semalam dilantik, hari ini bertugas sebagai pejabat Fungsional atau tetap sebagai Kasie/Kasubag?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dikirim oleh redaksi, begitupun Ujang Giri mantan Juru Bicara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) periode 2017 – 2022 belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim. Redaksi mencoba menghubungi sambungan telpon pun tidak direspon.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *